Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Termasuk Jembatan Lusi, Ruas Jalan Sudirman Kini Kewenangannya Dialihkan ke Pemkab Grobogan

Termasuk Jembatan Lusi, Ruas Jalan Sudirman Kini Kewenangannya Dialihkan ke Pemkab Grobogan

Sekar Sari by Sekar Sari
22 Agustus 2024 10:20
in Seputar Jateng, Grobogan
0 0
Kendaraan melintas di atas Jembatan Kali Lusi, Purwodadi, Grobogan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kendaraan melintas di atas Jembatan Kali Lusi, Purwodadi, Grobogan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pengalihan status Jembatan Kali Lusi, Purwodadi, mematenkan Jalan Sudirman menjadi milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. 

Hal itu diungkapkan oleh sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan, Wahyu Tri Darmawanto, Rabu 21 Agustus 2024.

“Dalam SK Bupati Grobogan pada tahun 2023 dengan nomor 620/294/2023, tanggal 27 April 2023 jembatan tersebut belum masuk SK jalan kabupaten (Jembatan Lusi masih milik provinsi),” ungkap Wahyu.

Namun, sambung Wahyu, di tahun yang sama pada Februari lalu ada Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan status jalan provinsi. Disebutkan bahwa ruas Jalan Sudirman dari Jembatan Lusi sampai Bundaran Getasrejo tidak masuk dalam SK gubernur tersebut. 

Baca Juga:  Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

Nantinya, jalan tersebut akan dilimpahkan ke pihak Pemkab Grobogan. Terkait hal tersebut, Wahyu mengatakan Pemkab akan segera merevisi SK jalan Sudirman. 

“Dalam SK sebelumnya Jalan Sudirman yang dimiliki Pemkab, dari selatan Jembatan Kali Lusi hingga bundaran kantor KPU Grobogan. Namun, perubahan SK Gubernur nantinya menjadikan jalan Sudirman penuh kepemilikan kabupaten, termasuk ada Jembatan Lusi di dalamnya” katanya.

Menurutnya, pengalihan status tersebut juga mematenkan Jalan Sudirman menjadi milik kabupaten, dengan panjang jalan sekitar 970 x 8 meter. Terkait pembangunan atau renovasi Jembatan Kali Lusi, pihaknya mengaku perlu adanya koordinasi untuk penentuan tahun pembangunan.

“Kita perlu data detail terkait jembatan kali Lusi, sehingga memerlukan data teknis, berapa panjang jembatan, usia jembatan, dan hal-hal lainnya akan terlihat jelas pada kajian teknis,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Hijaukan 593 Hektare Lahan di Grobogan, KTH Mekar Jaya Dorong Kemandirian Masyarakat Hutan

Nantinya, bila dari data teknis dinyatakan jembatan tersebut sudah melebihi usia pakai, maka akan ada pertimbangan khusus untuk perbaikan. 

“Bila menyatakan usia jembatan sudah 50 tahun, serta dinilai mengkhawatirkan bisa jadi perbaikan total atau bila masih ada opsi lain kita bisa pertimbangkan,” bebernya.

Selain itu, Wahyu menyebutkan pengelolaan jembatan kedepannya tersebut masih perlu bertemu dengan pihak provinsi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo Groboganjalan kabupatenjalan provinsi

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Perhutani KPH Purwodadi melakukan pemanenan perdana dalam program ATM (Agroforestry Tebu Mandiri) pada Rabu, 21 Agustus 2024. (Dok. Perhutani/Harianmuria.com)

KPH Purwodadi Ditarget Produksi Gula 62 Ton Per Hektar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS