Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Tak Kunjung Disahkan, Pansus Ungkap Alasan Perda Pesantren Molor

by Sekar Sari
27 Desember 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Wakil Ketua Pansus penyusunan Raperda Pesantren DPRD Pati, Muntamah.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Wakil Ketua Pansus penyusunan Raperda Pesantren DPRD Pati, Muntamah.(Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin belum lama ini mengungkap bahwa Rancangan Perda Pesantren tidak dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni 12 Desember 2022. Dirinya menyebut, ketidaktepatan pembahasan yang dilakukan oleh Pansus menjadi faktor kemoloran.

Hal tersebut lantas mendapat respon dari pihak panitia khusus (Pansus) selaku inisiator pembahasan Raperda ini.

Wakil ketua Pansus yang menjadi inisiator Raperda ini, Muntamah mengatakan bahwa saat DPRD Pati melakukan bedah Perda bersama dengan Kabag Hukum Setda Jawa Tengah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata belum memberikan izin kepada Penjabat (PJ) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk mengesahkan Raperda Pesantren menjadi Perda.

Alasan ini pun menjadi penyebab molornya pengesahan Perda Pesantren. Seperti diketahui, PJ Bupati diangkat oleh Mendagri, sehingga apapun kebijakan yang dikeluarkan harus memiliki izin. Kecuali jika pemimpin daerah masih dipegang oleh Bupati, maka tidak perlu meminta izin ke Kemendagri.

Muntamah juga menyebut, peraturan ini sudah tertuang dalam SE Mendagri Nomor 188 Tahun 2020 tentang Pemberian Persetujuan Pembahasan dan Penandatanganan Raperda.

“Harus ada izin dari Mendagri mulai dari pembahasan sampai nanti penetapan. Artinya PJ harus minta izin. Kalau Bupati kan dipilih rakyat sedangkan PJ adalah ASN yang diangkat Mendagri, maka apa yang dilakukan tidak boleh melewati otoritas diatasnya,” ucap sekertaris Komisi D ini.

Senada dengan Muntamah, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) KH Liwaudin mendorong PJ Bupati untuk segera meminta izin ke Kemendagri agar pembahsan ini segera diselesaikan.

“Ini kami masih menunggu, karena ternyata ada aturan yang kami sendiri kaget, karena Pati saat ini dipegang oleh PJ sehingga pembahasan dan penetapan bisa dilakukan setelah ada izin dari Mendagri. Maka kami berharap DPRD bisa melobi pak PJ untuk segera minta izin ke kementerian supaya ini bisa dibahas,” harapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiPansuspatiPerda PesantrenRaperda Pesantren

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Salut! Unggul Priambodo Tak Menyangka Jadi Karyawan Terbaik PT Lingkar Media Group

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version