Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Sulitnya Menertibkan Karaoke di Pati, Izin Mudah Tapi Tak Ditarik Pajak

Sulitnya Menertibkan Karaoke di Pati, Izin Mudah Tapi Tak Ditarik Pajak

Sekar Sari by Sekar Sari
16 Oktober 2024 10:47
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Salah satu karaoke yang berdiri di atas tanah PT KAI di Desa Puri Kecamatan Pati yang tak ditarik pajak sejak 2024. (Dok. Harianmuria.com)

Salah satu karaoke yang berdiri di atas tanah PT KAI di Desa Puri Kecamatan Pati yang tak ditarik pajak sejak 2024. (Dok. Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Riyoso mengaku mengalami kesulitan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi bagi karaoke yang tidak ditarik pajak sejak tahun 2014. 

Pihaknya pun menyatakan masih mempelajari lebih dalam soal perda tersebut supaya tidak salah langkah dalam melakukan penertiban terhadap tempat karaoke yang tidak ditarik pajak. 

“Kemarin kami (DPMPTSP) menanyakan cara menutup karaoke yang melanggar di Kementerian. Nanti kita pelajari bersama,” kata Riyoso di Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati Sugiono melalui Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) Herman Setiyawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa gegabah menutup tempat karaoke yang tidak membayar pajak retribusi. 

Inspektorat Tegaskan Penarikan Pajak Karaoke di Pati Kewenangan Dinas Terkait

Sedangkan, lanjut Herman, sejauh ini berdasarkan pemeriksaan bersama dengan DPMPTSP diketahui bahwa sebagian besar tempat karaoke di Kabupaten Pati memiliki izin resmi dari Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi langsung ke pusat.

“Sejauh ini kalau pelanggaran administrasi, kami cek di lapangan itu belum ada. Ternyata ada lonjakan (tempat karaoke) dan itu tidak hanya terjadi di Pati, dimanapun itu melonjak karena adanya kemudahan (perizinan),” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa penertiban tempat karaoke yang tidak memberikan PAD bukanlah hal mudah.  Sebab, ada berbagai tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan eksekusi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraokepati

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
ILUSTRASI: Berkas pemutakhiran data kartu keluarga. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

Disdukcapil Pati Ungkap Kendala Penertiban Berkas Penduduk Lansia

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS