BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada Rabu, 21 Juni 2023. Kendati begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat.
“Status ini berlaku Rabu, 21 Juni 2023, dengan status endemi maka masyarakat diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat,” ujar Kepala Dinkes Blora, Edi Widayat baru-baru ini.
Edy menyampaikan bahwa dicabutnya status pandemi Covid-19 berarti pelayanan kesehatan sudah kembali seperti semula lagi.
“Artinya, dengan diberlakukannya endemi maka Covid-19 menjadi penyakit biasa dan pelayanannya sudah tidak gratis lagi,” sambungnya.
Selain memberlakukan status endemi, saat ini masyarakat juga sudah tidak diwajibkan lagi memakai masker di ruang publik dan untuk syarat-syarat perjalanan juga dimungkinkan sudah tidak diberlakukan lagi. Kendati begitu, Edy menegaskan agar masyarakat tetap hati-hati dan waspada.
“Masyarakat agar senantiasa menjaga kondisi dan daya tahan tubuh,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjaga kesehatan, memperbanyak minum air putih, makan yang mengandung sayuran dan melakukan aktivitas olahraga untuk menjaga imun tubuh tetap sehat dan normal.
Selian itu, meski saat ini status endemi diberlakukan Dinkes Blora masih memberikan layanan vaksinasi Covid-19 gratis.
“Kami masih memberikan pelayanan vaksinsi Covid-19 gratis kepada masyarakat di seluruh puskesmas yang ada di Blora,” terangnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)










