Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Serikat Pekerja Ingin UMK Rembang 2025 Naik Minimal 8 Persen

by Sekar Sari
6 November 2024
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
Serikat Pekerja Ingin UMK Rembang 2025 Naik Minimal 8 Persen

Audiensi Serikat Pekerja Nasional (SPN) bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Rabu, 6 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

730
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang menginginkan besaran upah minimun kerja (UMK) di tahun 2025 naik hingga sepuluh persen.

Hal itu disampaikan Ketua SPN Kabupaten Rembang, Emon, usai menyerahkan draft usulan atau masukan terkait kebutuhan hidup layak sebagai bahan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang, Rabu, 6 November 2024.

“Dari SPN ingin menyampaikan sebuah draft yang sudah kita susun, kita buat terkait kenaikan UMK di 2025 yang akan datang. Untuk dijadikan dasar pembahasan kenaikan UMK di tahun 2025 ketika nanti ada rapat dewan pengupahan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Dalam penyampaian draft usulan ke Dinperinaker tersebut, pihaknya menginginkan adanya kenaikan UMK di Kabupaten Rembang minimal 8 persen. Mengingat, saat ini UMKM Kabupaten Rembang hanya sebesar Rp 2.099.689. 

“Adapun nanti masalah kenaikan jelas kami kemarin mengikuti zoom meeting dengan presiden KSPI, bahwa sekurang-kurangnya untuk tahun ini adalah 8 sampai 10 persen, kenaikan UMK-nya,” pintanya.

Emon berharap, draft usulan yang disampaikan SPN dapat dijadikan bahan dasar pembahasan dalam rapat dewan pengupahan di Kabupaten Rembang.

“Kami juga akan terus mengawal apa yang disampaikan ke dinas hari ini melalui anggota dewan pengupahan hari ini yaitu serikat pekerja nasional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kabupaten Rembang, Dwi Martopo menyampaikan bahwa draf usulan dari SPN telah pihaknya terima. Nantinya, usulan dari SPN akan dipertimbangkan apabila masih relevan dengan situasi saat ini.

“Karena kita masih menunggu petunjuk ketentuan yang berlaku mengenai penghitungan upah,” ucap dia.

Rencananya, dari penjadwalan rapat yang akan dilaksanakan dewan pengupahan, proses penetapan UMK Kabupaten Rembang untuk tahun 2025 akan dilaksanakan pada 22-29 November 2024 mendatang.

“Ditanggal itu kita berproses, mungkin tanggal 29-nya kita ke Semarang,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo RembangrembangUMK Rembang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Positif Pakai Narkoba, Kasi Barang Bukti Kejari Blora Diperiksa Kejati Jateng

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version