SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Pengangkatan di Halaman Balai Kota, Rabu, 10 Desember 2025.
Langkah ini menjadi strategi Pemkot Semarang untuk memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestut menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” tegas Agustina.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini terdiri dari 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru.
Seluruh pegawai mulai bertugas 1 Januari 2026, dengan masa kerja 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga mencapai status PPPK penuh.
Daerah dengan PPPK Paruh Waktu Terbanyak
Agustina juga menegaskan bahwa Kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Bahkan pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak.
“Semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK, bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar-OPD,” ujarnya.
Agustina menambahkan bahwa Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Menurutnya, kepercayaan adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai.
Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Agustina juga meminta jajaran PPPK Paruh Waktu bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya,” tegasnya.
2 Dekade Mengabdi, Pegawai Merasa Lega
Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang.
“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya.
Agus berharap statusnya dapat meningkat menjadi PPPK penuh waktu pada periode berikutnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










