KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak-anak rentan yang tinggal di dua kawasan bekas lokalisasi, yakni Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen.
Program bantuan ini menyasar anak-anak yang berada dalam kondisi sosial, ekonomi, maupun psikologis yang kurang mendukung tumbuh kembang optimal mereka.
52 Anak Terima BLT dari Pemkab Semarang
Sekretaris Dinsos Kabupaten Semarang, Suryono, menyampaikan bahwa total terdapat 52 anak yang menerima BLT pada program tersebut.
“Penyerahan bantuan ini dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak yang tinggal di dua lokasi tersebut,” ujar Suryono, Selasa, 30 Desember 2025.
Dukung Penataan Kawasan Bekas Lokalisasi
Menurut Suryono, penyaluran BLT ini juga berkaitan dengan rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol oleh Pemkab Semarang. Ke depan, dua wilayah tersebut akan dikembangkan menjadi sentra UMKM dan pusat kegiatan ekonomi, menggantikan citra lama sebagai kawasan prostitusi.
“Karena anak-anak di wilayah tersebut dinilai rentan terhadap bencana sosial, maka kami memberikan perhatian lebih melalui bantuan langsung tunai,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Semarang akan Ubah 2 Kawasan Prostitusi Jadi Sentra UMKM
Setiap Anak Terima Rp1 Juta Tanpa Potongan
Pada kesempatan tersebut, masing-masing anak penerima bantuan mendapatkan BLT sebesar Rp1 juta tanpa potongan apa pun.
“Nilai bantuan ini diterima penuh oleh setiap anak. Harapannya, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan mereka,” imbuh Suryono.
Dana bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Semarang yang dialokasikan khusus untuk kegiatan sosial.
BLT untuk Anak, Bukan untuk Keluarga
Suryono berharap dana BLT dapat digunakan untuk keperluan yang menunjang kehidupan dan pendidikan anak, seperti pembelian perlengkapan sekolah, tambahan biaya pendidikan, serta kebutuhan dasar lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa BLT ini secara khusus ditujukan langsung kepada anak, bukan kepada orang tua atau keluarga.
“Anak-anak wajib hadir saat penyerahan BLT. Orang tua atau wali hanya mendampingi dengan membawa persyaratan administrasi seperti KK, akta kelahiran, dan KTP,” tegasnya.
Pencairan BLT Melalui Bank Jateng
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kabupaten Semarang bekerja sama dengan Bank Jateng. Proses pencairan BLT dilakukan melalui virtual account untuk memastikan bantuan diterima secara langsung dan tepat sasaran.
Adapun rincian penerima BLT yakni 30 anak dari Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas (kawasan Tegalpanas), dan 22 anak dari Dusun Berokan, Kecamatan Bawen (kawasan Gembol).
Warga Apresiasi Bantuan untuk Anak Rentan
Ketua RT 06 RW 06 Dusun Berokan, Kecamatan Bawen, Wahono, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Ia menambahkan, awalnya terdapat 25 anak yang mendaftar, namun hanya 22 anak yang memenuhi syarat, salah satunya usia di bawah 12 tahun.
“Bantuan ini sangat bermanfaat. Kami berharap uang tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah dan keseharian anak-anak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut sesuai arahan Dinsos harus dibelanjakan untuk hal-hal yang jelas manfaatnya bagi anak.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









