REMBANG, Harianmuria.com – Meski menyandang predikat santri, namun Capaian Zakat di Kabupaten Rembang masih tergolong minim. Hal ini pun menarik perhatian Bupati Rembang Abdul Hafidz saat ikut menyalurkan distribusi zakat, infaq dan sedekah kepada 5.282 mustahik dari kantor BAZNAS, Selasa (20/12).
Ketua BAZNAS Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengatakan bantuan yang didistribusikan berupa sembako 3.000 paket dan uang tunai total Rp 1.155.600.000.
“Yang akan didistribusikan pada hari ini sebesar Rp 1.155.600.000. Terdiri dari 2.282 mustahik dan 3.000 paket sembako,” imbuhnya.
Sedangkan total nominal dari zakat, infaq, dan shadaqah yang dihimpun dari muzakki sampai dengan November 20220 mencapai Rp 2.902.484.000.
“Sedangkan penyaluran sampai bulan November kepada mustahiq sebanyak Rp 1.010.770.000,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz berharap pengumpulan zakat bisa lebih dioptimalkan dengan capaian maksimal Rp 12 miliar. Untuk mencapai target itu, dirinya meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyisihkan gajinya untuk menunaikan rukun Islam tersebut.
“Sudah dapat gaji, dapat tunjangan, TPP zakat sedikit saja tidak mau. Alasannya sudah dipakai bayar utang. Kalau anda tidak mau zakat, berarti kategori miskin. Bila kategori miskin, jangan jadi pegawai pemerintah. Karena pegawai pemerintah sudah dicukupi kesejahteraannya,” ujarnya.
Abdul Hafidz pun mengungkapkan, sebagai kota santri Kabupaten Rembang justru tergolong rendah pengumpulan zakatnya. Sebab jika dibandingkan dengan daerah lain, capaian Rembang yang saat ini dibawah Rp 3 miliar masih kalah jauh dengan target zakat daerah lain, yakni Rp 20 miliar.
Oleh karena itu, dirinya mendorong para PNS agar menyisihkan gajinya untuk berzakat. Sebab, selain menjadi amanat Undang-Undang, kewajiban zakat juga sebagai tuntutan agama.
“Kewajiban zakat selain menjadi amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 juga diperintahkan oleh Kitab Suci Al Quran,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)










