Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Sambangi Kantor Parpol, KPU Jepara Lakukan Verifikasi Faktual

Sambangi Kantor Parpol, KPU Jepara Lakukan Verifikasi Faktual

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Oktober 2022 12:30
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
MENGUNJUNGI: Komisioner KPU Jepara melakukan verifikasi faktual ke salah satu kantor partai politik  di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

MENGUNJUNGI: Komisioner KPU Jepara melakukan verifikasi faktual ke salah satu kantor partai politik  di Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara mulai melakukan verifikasi faktual ke sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Jepara dengan mendatangi masing-masing kantor.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri mengungkapkan, verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran terkait kepengurusan, kantor partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, dan juga kebenaran keanggotaan partai politik.

Ia menambahkan, di tingkat pusat KPU RI sebenarnya sudah memverifikasi faktual pada 9 parpol. Namun, di Jepara sendiri partai Gelora tidak mendaftarkan kepengurusan dan keanggotaannya.

”Jadi tidak menjadi bagian partai politik yang kami verifikasi,” ungkap Subchan Zuhri, Senin (17/10).

Edisi pertama hari ini, lanjut Subchan, KPU Jepara memverifikasi faktual pada 6 partai yakni Partai UMMAT, PSI, Hanura, Perindo, PKN, dan Partai Buruh. Sementara untuk Partai Garuda dijadwalkan tanggal 19 Oktober 2022. Sedangkan, PBB dijadwalkan diverifikasi pada tanggal 20 Oktober 2022.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana, Pramuka Jepara Kirim 2 Relawan untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

“Verifikasi faktual keanggotaan ini dilakukan dengan menggunakan metode Krejcie and Morgan dan menggunakan metode pengambilan sampel sistematis. Jumlah dan nama-nama sampel anggota partai yang kami verifikasi faktual sudah ditentukan oleh KPU RI. Dari 8 partai, ada 2.326 anggota yang kami verifikasi,” jelasnya.

Selain mendatangi kantor partai, KPU Jepara juga mendatangi rumah-rumah anggota parpol yang telah ditetapkan dalam sampel. Hasilnya, dari 2.326 sampel anggota partai terdapat 27 anggota partai di wilayah Kecamatan Karimunjawa.

“Untuk ke sana, KPU Jepara perlu menjadwalkan waktu verifikasi,” imbuhnya.

Dijelaskan Subchan, tidak semua partai lolos verifikasi faktul. Hal ini telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 55/PUU-XVIII/2020, partai politik yang telah lolos ambang batas 4 persen perolehan suara sah nasional pada pemilu sebelumnya tidak dilakukan verifikasi faktual meskipun lolos verifikasi administrasi.

Baca Juga:  11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

“Pada pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang lolos ambang batas 4 persen perolehan suara sah tingkat nasional, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Kesembilan partai tersebut saat ini juga telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparaInfo MuriajeparaKPU JeparaParpolVerifikasi Faktual

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Siswi MTs NU Banat Kudus Raih Juara 2 di Ajang Myres 2022. (Hasyim Asnawi/Harianmuria.com)

Ciptakan Aplikasi Nadhom Alfiyah, MTs NU Banat Kudus Sabet Juara 2 Ajang Mayres 2022

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS