JEPARA, Harianmuria.com – Demi meningkatkan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, Rumah Tahanan (Rutan) Jepara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara, Senin (27/3). Hal ini dilakukan mengingat pembinaan kepribadian bagi warga binaan merupakan hal yang sangat penting untuk para warga binaan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Nasihul Hakim dan Kepala Kantor Kemenag Jepara Bapak Muh. Habib di ruang rapat Rutan Jepara.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari sinergitas dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pembinaan bagi warga binaan Rutan Jepara. Sehingga pembinaan kepribadian bisa berjalan maksimal,” ujar Hakim.
Perjanjian kerja sama ini berisikan program pembinaan rohani Islam bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat struktural dan staf rutan kelas IIB Jepara, Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, serta Ketua Pokjaluh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Senada, Kepala Kantor Kemenag Jepara Muh Habib juga menyambut baik adanya perjanjian kerja sama ini. Ia berharap dengan kerja sama ini dapat menjadikan warga binaan rutan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
“Kami siap mendukung penuh apa yang menjadi harapan untuk program pembinaan kepribadian WBP Rutan Kelas IIB Jepara,” ucap Habib. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)