JEPARA, Harianmuria.com – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta serta AKBP Warsono, sejumlah unsur masyarakat, mulai dari LSM, ormas hingga media di Jepara turut menghadiri agenda rembug awal tahun 2023 bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Ma’arif.
Agenda tersebut membahas tata kelola dan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Jepara.
Melalui wawancara terpisah, Gus Haiz sapaan akrab DPRD Kabupaten Jepara, mengaku mengapresiasi agenda rembug tahun 2023 yang berlangsung di Pendopo Alit Kabupaten Jepara tersebut.
“Acara ini bagus untuk menggali saran serta masukan CSR ini, karena memang perlu adanya beberapa perbaikan dalam aturan CSR,” kata Gus Haiz.
Guz Haiz menuturkan setidaknya ada dua hal yang harus diperbaharui terkait CSR di Jepara, yakni terkait surat komitmen CSR yang sudah habis dan Perda yang mengatur terkait CSR.
“Surat komitmen ini memang harus diperbaharui karena habis dan juga masalah Perda Nomor 3 Tahun 2014. Masalah CSR ini harus perlu ada perubahan dan itu fungsi kami di DPRD,” jelasnya.
Menurut Gus Haiz, perubahan ini diperlukan agar aturan CSR dapat disesuaikan berdasarkan kondisi yang ada. Terutama dalam penggunaan asas partisipatif dan akuntabilitas.
“Saya melihatnya di Perda bahwa dana CSR belum tercantum untuk infrastruktur. Padahal infrastruktur kita sangat perlu sekali,” tegasnya.
Meskipun demikian, Gus Haiz yakin bahwa CSR di Kabupaten Jepara sebenarnya sudah Akan tetapi dalam sistem yang ada di jepara belum ada aturan jelasnya.
“Bahwa memang perusahaan hanya melaporkan ada, karena itu perlu adanya kolaborasi yang melibatkan semua dalam perbaikan ini,” tukasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)










