Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Rembang

Peserta BPJS Nonaktif Bisa Peroleh Pembebasan Biaya

by Aklis Ahmad
9 Februari 2022
in Rembang
0 0
Peserta BPJS Nonaktif Bisa Peroleh Pembebasan Biaya

FOTO: Bupati Rembang, Abdul Hafidz (Istimewa I Harianmuria.com )

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pemkab Rembang memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nonaktif. Pemkab mengambil kebijakan untuk menggratiskan biaya kesehatan melalui anggaran daerah namun dengan syarat.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menuturkan, ketika ada peserta BPJS yang nonaktif kurang dari lima bulan, masih bisa diaktivasi kembali. Namun jika lebih dari lima bulan maka akan dianggap hangus.

Meski demikian, lanjut Bupati Hafidz, Pemkab Rembang bisa membackup kebutuhan kesehatan masyarakat. Dengan syarat ada surat keterangan tidak mampu dari desa dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi saya tetapkan yang saya bebaskan dari biaya rumah sakit ini harus ada surat pernyataan dari desa bahwa tidak mampu dan masuk di data DTKS,” kata bupati.

Bupati Hafidz menyebutkan, kebijakan pembebasan biaya rumah sakit bagi warga tidak mampu sudah dimanfaatkan oleh banyak masyarakat. Bahkan, dalam sehari ada hingga 5 permintaan pembebasan biaya rumah sakit.

“Selama ini masyarakat alhamdulillah kalau di Rembang kita backup dengan anggaran pemerintah daerah. Pokok e sing nduwe BPJS nonaktif di rumah sakit Rembang langsung bebaskan biaya. Jadi kami dua, tiga, lima orang setiap hari minta dibebaskan biaya,” terangnya.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang menyebutkan, jumlah penerima BPJS di Rembang ada kurang lebih 405 ribu. Terkait kartu yang dinonaktifkan, dari DKK Rembang sendiri tidak mengetahui alasannya, karena penonaktifan dilakukan oleh pusat. ( Lingkar Network I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJSrembang

Related Posts

News

Akses Pelajar di Rembang Kini Aman, Jalan Magersari–Waru Diperbaiki Setelah 10 Tahun

8 Juli 2025
News

Tradisi dan Kreativitas Bersatu di Festival Thong-Thong Lek Miniatur Truk Rembang

7 Juli 2025
News

Canggih! RSUD Rembang Tangani Batu Ginjal Tanpa Bedah, Bisa Pakai BPJS

4 Juli 2025
News

Mardila Wakili Jateng di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bupati Rembang Beri Dukungan Penuh

3 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Kudus Bantu Perbaikan Rumah Roboh

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version