REMBANG, Harianmuria.com – Satu per satu bus yang melintas di Jalan Pantura Rembang diberhentikan di terminal. Kendaraan umum tersebut lantas diperiksa mulai dari kelengkapan surat kendaraan, kondisi kesehatan sopir hingga kondisi kendaraan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, Raidiyanto menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan ramp check bagi kendaraan umum yang rutin dilakukan. Hal ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
“Kami selalu melakukan ramp check setiap ada angkutan massal, Dinas Perhubungan mengantisipasi dengan mengadakan ramp check untuk memeriksa kendaraan,” terangnya.
Dishub Kudus Anggarkan Mudik Gratis Rp 40 Juta
Menurutnya, kegiatan ramp check tersebut meliputi pemeriksaan perlengkapan kendaraan, termasuk sistem penerangan kendaraan, ban kendaraan, fisik kendaraan, hingga surat-surat kendaraan.
Pihaknya menggandeng pihak kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Jasa Marga. Total ada 65 personel gabungan yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum selama melintasi wilayah Rembang.
“Karena memang ramp check itu tidak hanya di Rembang, semua Dinas Perhubungan kabupaten melaksanakan, jadi biasanya yang sudah dicek di Kudus, kita cek lagi di sini,” terangnya.
Kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama dua hari. Setelah pada hari Selasa (26/4) dilakukan di Terminal Rembang, selanjutnya pada hari Rabu (27/4) pihaknya akan melakukan hal serupa di Terminal Lasem.
“Kita tidak ada target, intinya kita mengantisipasi bahwa kendaraan tersebut layak jalan, termasuk surat-surat kendaraan, termasuk kru kendaraan harus bebas dari narkoba, oleh karena itu dilakukan cek urine juga, kalau masalah teknis kendaraan biasanya dari kabupaten masing-masing asal kendaraan sudah memeriksa,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan mobilitas warga yang masuk ke Rembang, pihaknya belum dapat memastikan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)