REMBANG, Harianmuria.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Kafit yang menjabat Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Rembang meminta pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan se-Rembang untuk menjalankan fungsi control masjid menjelang tahun politik.
Kafit menyampaikan beberapa amanat yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh pengurus BKM. Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai pengurus BKM merupakan amanah dan ladang ibadah.
“Ini amanah bukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Ini yang harus kita ingat,” tegas Kafit saat pengukuhan pengurus BKM se-Rembang belum lama ini.
Ia juga meminta agar BKM bisa aktif dalam menyejahterakan masjid di Kabupaten Rembang.
“Dengan dibentuknya BKM ini, kita (Kemenag Rembang) diminta untuk menjadi fungsi kontrol Masjid agar berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Kafit.
Apalagi menjelang tahun politik, Kafit menekankan, masjid jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Menjelang tahun politik, masjid agar tidak disalahgunakan. Namun, masjid agar digunakan untuk tempat ibadah dan fungsi lainnya sesuai aturan,” imbuhnya.
Kafit menambahkan, ada banyak organisasi yang berkecimpung di kemasjidan, antara lain BKM, Dewan Masjid Indonesia (DMI), takmir masjid, dan lainnya. Ia berharap, semua organisasi itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing demi kemakmuran masjid.
Sementara itu, Ketua Harian BKM Kabupaten Rembang Ali Muchyidin mengatakan, pengukuhan ini serentak dilakukan di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Beberapa waktu lalu, Kakanwil Kemenag Jateng telah mengukuhkan pengurus BKM Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)