REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang telah mengumumkan bahwa tradisi Syawalan akan digelar pada bulan Ramadhan ini. Setelah dua tahun kemarin vakum akibat adanya pandemi Covid-19.
Kepala Dinbudpar Kabupaten Rembang, Muttaqin menyampaikan, tradisi Syawalan akan kembali digelar pada bulan Ramadhan 1443 H. Tidak seperti Festival Tong Tong Klek, pelaksanaan Syawalan tetap menggunakan skema seperti tahun sebelumnya.
Ia menuturkan, protokol kesehatan (prokes) harus wajib diterapkan dalam pelaksanaan tradisi tahunan tersebut. Mengingat Kabupaten Rembang masih berstatus PPKM level 2.
Kesenian Tradisional Wajib di Pentaskan di Acara Seremonial Dinas
“Sebagai informasi untuk masyarakat Rembang dan sekitarnya, bahwa atas petunjuk dan arahan dari Bupati Rembang, tradisi Syawalan 1443 Hijriah tahun 2022 akan digelar di Taman Kartini seperti tahun-tahun sebelumnya. Tentunya, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Lebih lanjut Muttaqin menjelaskan, Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini masih menjadi lokasi langganan acara yang mendatangkan banyak pedagang. Bahkan halaman gedung Balai Kartini juga disiapkan untuk mengantisipasi penuhnya pedagang yang ingin membuka lapak.
“Lokasinya nanti berada di Taman Rekreasi Pantai Kartini. Kalau memang minat pedagang tinggi dan masih banyak pedagang yang membutuhkan, kita kasih tempat di sebelah timur sampai di halaman Balai Kartini,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk pemetaan lapak pedagang masih menunggu hasil rapat lintas sektoral oleh panitia penyelenggara. Sementara untuk Jalan Kartini, dipastikan tidak akan digunakan sebagai lokasi untuk menampung pedagang yang mengikuti tradisi Syawalan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Harianmuria.com)