PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo memastikan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak ada kecurangan.
Bambang menuturkan pelaksaaan rekrutmen PPPK dilakukan oleh pemerintah daerah, sedangkan untuk kewenangan mutlak di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Masyarakat Kabupaten Pati diminta tidak khawatir dengan beredarnya isu orang dalam, pihaknya menjamin rekrutmen PPPK berlangsung tanpa adanya kecurangan.
“Kewenangan mutlak ada di BKN, pemerintah kabupaten hanya pelaksana. Kelulusan yang menentukan hanya BKN. Saya berharap bagi teman- teman pendaftar jangan terpengaruh isu-isu adanya penitipan,” tegas Bambang.
Pada periode 2020-2024 ini, dirinya diamanahi bergabung di Komisi A. Pada pelaksanaannya ia sudah berkonsultasi lebih dari 3 kali kepada BKN terkait kecurangan. Pihaknya pun memastikan pelaksanaan rekrutmen PPPK murni berdasarkan hasil kemampuan masing-masing pelamar.
“Saya periode lalu selaku komisi A, beberapa kali di periode kemarin. Kita konsultasi beberapa kali di BKN. Karena di sana pengawasannya ketat, ada Panselnas yang terdiri dari gabungan beberapa kementerian. Jadi itu nanti penentunya Panselnas dan CAT perguruan tinggi ternama dan langsung keluar nilainya,” tambah Bambang.
Pemkab Pati Buka Pendaftaran 1.079 PPPK, Honorer Jadi Prioritas Utama
Bambang menegaskan, masyarakat tak perlu risau dan terpengaruh isu yang berkembang. Pihaknya memastikan secara penuh tidak ada kecurangan yang menyertai. Para pendaftar diminta fokus mempersiapkan elemen ujian, sehingga hasil yang diperoleh maksimal sesuai kemampuan.
“Jangan terpengaruh iming-iming apapun, saya memastikan tidak ada kecurangan. Hal ini karena saya sudah beberapa kali melakukan konsultasi tidak bisa dipengaruhi BKN. Apalagi pemerintah daerah bisa meloloskan, orang pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk meloloskan,” tambah Bambang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pati.
Sementara itu, selain hasil ujian para pendaftar PPPK harus memperhatikan aspek lain yang mempengaruhi kelulusan diantaranya afirmasi, masa bakti. Aspek tersebut sekaligus sebagai penyerta nilai akademik bagi pendaftar.
“Kelulusan mutlak berdasarkan kemampuan akademis, tapi khusus untuk PPPK perlakuannya berbeda. Hal ini dikarenakan ada afirmasi, masa bakti itu dihitung. Jadi hasil ujian bukan syarat mutlak lolos, nanti ada pertimbangan nilai-nilai tersendiri yang sudah masuk database BKN,” tandas Bambang. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com)