Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta, Pelaku Produsen Obat Palsu Ditangkap di Rembang

Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta, Pelaku Produsen Obat Palsu Ditangkap di Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
12 September 2022 10:29
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
GREBEK TKP: Polres Rembang menggerebek rumah produksi obat ilegal di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

GREBEK TKP: Polres Rembang menggerebek rumah produksi obat ilegal di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG – Rumah pembuatan obat palsu di Kelurahan Magersari Kecamatan Rembang digrebek Satreskrim Polres Rembang. Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan enam tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa bahan racikan dan obat-obatan siap edar. Selama melakukan aksinya, pelaku telah memperoleh keuntungan hingga ratusan juta per bulan.

Enam orang tersangka tersebut diantaranya MA warga Kabupaten Jepara sebagai dalang pemalsu obat-obatan. Dibantu oleh lima orang warga Kabupaten Demak, diantaranya AP, MA, AW, MN dan BW.

Dihadapan awak media, tersangka MA mengaku belajar meracik obat dari YouTube. Ia sengaja memilih lokasi rumah produksi di Rembang agar tak terendus pihak kepolisian.

“Belajar lewat YouTube, sengaja pilih Rembang, kontrak rumah disini biar ga ketahuan. Sudah selama tiga bulan di sini, dan baru pertama (meracik obat) disini,” jelas MA dalam konferensi pers di lokasi rumah produksi, Minggu (11/9).

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka adalah memproduksi obat-obatan yang laris di pasaran secara manual. Tersangka membeli produk obat yang asli kemudian melihat komposisi yang tertera pada obat itu.

Pelaku lalu menduplikasi komposisi obat itu menggunakan bahan yang tidak terverifikasi badan pengawas obat dan makanan (BPOM) dan mengemasnya semirip mungkin dengan versi aslinya. Lantas barang palsu milik tersangka pun dipasarkan secara online dengan harga lebih murah dari pasaran.

“MA dan lima temannya memproduksi beberapa merk obat mulai obat penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat, dan obat pemutih. Dimana para tersangka meracik sendiri obat-obatan itu. Kemudian kemasannya pun dia pesan secara online termasuk botolnya,” terangnya.

Aksi para tersangka mulai terbongkar ketika ada salah satu distributor obat resmi asal Yogyakarta yang merasa curiga dengan harga murah pada produk yang dipasarkannya. Setelah distributor tersebut memastikan, ternyata produk yang dijual tersangka memang benar barang palsu. Merasa dirugikan, distributor tersebut kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polres Rembang.

Setelah Polres Rembang melakukan penyelidikan, terungkap lokasi produksi obat palsu berada di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Magersari RT 06 RW 01.

“Menurut keterangan tersangka, aktivitas pemalsuan obat itu sudah berjalan selama tiga bulan. Dia memasarkan produknya juga secara online,” bebernya.

Dari menjalankan bisnis terlarang itu, ada 15 merk obat yang dipalsukan oleh para tersangka. Sedangkan rata-rata keuntungan setiap bulan dari penjualan setiap satu merk obat mencapai Rp 5 juta sampai Rp 9 juta.

“Kami dapatkan rekeningnya (tersangka) sampai Rp127 juta,” imbuhnya.

Kini para tersangka terancam dengan Pasal 196, 197 tentang kesehatan dan Pasal 100 UUD RI tentang merek dan indikasi geografis. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp2 miliar. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info MuriaInfo RembangObat Palsurembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
POTRET: Kabul Aries selaku Kabid Pembinaan Kemasyarakatan Desa pada kantor Dinpermades Kabupaten Pati. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Dinpermades Pati Sebut Ada 78 Desa Belum Ambil Bantuan KPMD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS