Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pj Bupati Jepara Ingatkan Jajaran Hindari Petty Corruption dalam Pelayanan Publik

by Sekar Sari
19 Juli 2024
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengingatkan jajarannya di Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menghindari petty corruption atau korupsi skala kecil.

Ia mencontohkan seperti menerima pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyuapan, uang pelicin, atau pemerasan untuk memuluskan pelayanan publik atau birokrasi. Padahal, pelayanan tersebut seharusnya murah atau bahkan gratis untuk masyarakat.

“Petty corruption dalam keseharian misalnya memberikan uang untuk mengurus surat-surat kependudukan atau uang damai kepada polisi ketika ditilang. Korupsi kecil-kecilan ini kadang terjadi terang-terangan, namun dianggap biasa dan penuh pemakluman dari masyarakat,” katanya.

Edy juga mengingatkan jajaran pemerintahan di Jepara untuk mempertanggungjawabkan uang negara dan jangan sampai menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

“Hindari patty corruption khususnya di instansi yang langsung melayani publik,” ujarnya.

Tak hanya di jajaran Pemerintah Kabupaten, lanjut Edy, pencegahan korupsi terus dilakukan hingga ke jajaran pemerintah desa. Salah satu upayanya yakni menambah jumlah desa antikorupsi.

“Jika tahun lalu hanya ada satu desa, maka tahun 2024 ini menjadi 20 desa. Pendampingan untuk desa antikorupsi ini merupakan bagian dari komitmen untuk tahun 2024 dengan mengalokasikan 20 desa antikorupsi di Jepara. Anggaran sebesar Rp 200 juta telah disiapkan untuk mendukung program desa antikorupsi ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Pemkab Jepara mengalami peningkatan 3,4 poin dari 72,8 pada tahun 2022 menjadi 76,2 di tahun 2023. Sedangkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jepara mengalami penurunan 3 poin dari 93 di tahun 2022 menjadi 90 di tahun 2023. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparakorupsiPj Bupati Jepara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Petugas Pantarlih di Pati Terkendala Jaringan hingga Sinkronisasi Data E-Coklit

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version