JEPARA, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mencatat per 1 April 2023, terdapat 5.230 anak tidak sekolah (ATS) di Jepara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan validasi anak tidak sekolah (ATS) untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan.
Edy Sujatmiko merinci, 5.230 ATS tersebut berada dalam rentang usia 6-21 tahun. Jika disempitkan pada anak usia 7-18 tahun, jumlahnya ada 4.440 anak.
“Dari jumlah itu, 1.409 drop out dan 3.031 lulus tidak melanjutkan. Agar ditemukan data yang valid, perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan,” ujar Edy Sujatmiko saat menyampaikan materi sosialisasi penanganan ATS di Kabupaten Jepara pada Rabu siang (3/5).
Acara yang berlangsung di Pendopo RA Kartini itu diikuti camat, petinggi, dan lurah se-Kabupaten Jepara.
Ia menyampaikan, penanganan ATS di Kabupaten Jepara agar kembali mengakses pendidikan telah dimulai pada tahun 2021 di 4 desa pilot project yakni Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo; Desa Tubanan, Kecamatan Kembang; Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari; dan Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan. Dari pendataan yang dilakukan, terdapat 131 ATS di 4 desa tersebut.
“Tahun lalu (2022, red), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, red),” imbuhnya.
Edy menegaskan bahwa program tersebut akan direplikasi di semua desa di Kabupaten Jepara. Saat ini, dari 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara terdapat 156 desa/kelurahan yang telah masuk di aplikasi SIPBM ATS (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah).
“Jadi masih ada 39 desa dan kelurahan yang belum melaksanakan penanganan ATS di wilayahnya. Tahun 2023 ini, diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” jelasnya.
Edy Sujatmiko meminta kepada camat dan petinggi di akhir Mei ini untuk bisa menyampaikan data kepada Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Bappeda terkait hasil intervensi anak tidak sekolah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)










