PATI, Harianmuria.com – Semangat dari lembaga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) dalam menegakkan keadilan belum berhenti. Setelah sebelumnya melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati selama dua tahun, yakni pada Selasa, 9 Juli 2024 dan Kamis, 11 Juli 2024. Kali ini lembaga pimpinan Cahaya Basuki alias Yayak Gundul itu mendatangi Mapolresta Pati, Jumat, 12 Juli 2024.
Kedatangan mereka ini untuk meminta bantuan dari Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhittama agar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui DPMPTSP dan Satpol PP untuk bisa segera menindak kebersihan karaoke yang lokasinya dekat dengan pemukiman masyarakat, sekolahan dan tempat ibadah, tepatnya di Desa/Kecamatan Pati.
Yayak berharap, agar dalam dua hari ke depan yakni pada Sabtu dan Minggu. Pemkab Pati bisa segera mengosongkan tempat karaoke yang berdiri di atas tanah milik PT KAI. Jika tuntutan ini tidak digubris, pihaknya mengancam bakal melaporkan Kepal DPMPTSP Riyoso, Kasatpol PP Sugiono, dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro atas dasar unsur pembiaran.
“Kami hari ini kami hanya menyerahkan berkas, kita mendesak agar 2 x 24 jam segera dilaksanakan pengosongan tempat karaoke di lahan PT KAI Desa Puri. Maka hari Senin akan kita laporkan pejabat tersebut karena ada unsur pembiaran dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Selain bersurat kepada Kapolresta Pati dan ketiga pejabat Pemkab Pati. Di hari yang sama Yayak juga bersurat kepada Ketua DPRD Pati Ali Badrudin untuk bisa mendapat dukungan terkait permintaan pengosongan karaoke.
Ia juga mengaku kecewa dengan sikap Pemkab yang dinilai tidak tegas dalam menangani permasalahan ini. Meskipun, Yayak bersama dengan anggotanya sudah melakukan dua kali aksi demonstrasi.
“Langkah ini kami ambil karena aksi demo dua kali kemarin sudah cukup. Sampai detik ini tempat karaoke itu masih beroperasi, artinya mereka tidak ada niat baik untuk melakukan pengosongan,” tambahnya.
Pihak Ormas juga tidak muluk-muluk meminta agar Kepala DPMPTSP Riyoso dan Kasatpol PP Sugiono dipecat, seperti tuntutan saat demo. Yayak hanya berharap, kedua pejabat ini dimutasi dari jabatannya saat ini karena dinilai tidak becus dalam menangani masalah karaoke.
“Harapan saya cukup dimutasi atau dipindah saja. Saya tidak berharap banyak, buat lebih fokus saja. Jangan ada double jabatan seperti Riyoso yang di DPMPTSP juga di DPUTR,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










