Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Pemkab Kudus Sosialisasikan Aturan DBHCHT Lewat Siaran Radio

Sekar Sari by Sekar Sari
3 November 2022
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
SIARAN: Bupati Kudus HM Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus Masan saat melakukan siar langsung di Radio Suara Kudus, Rabu (2/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

SIARAN: Bupati Kudus HM Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus Masan saat melakukan siar langsung di Radio Suara Kudus, Rabu (2/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

728
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com  – Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan siaran di Radio Suara Kudus.

Radio yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus itu sendiri memiliki frekuensi 88 FM dan bisa didengar oleh masyarakat seluruh wilayah Kota Kretek.

Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai melalui radio itu pun mmenghadirkan Bupati Kudus HM Hartopo sebagai pembicara. Selain itu, ada pula Ketua DPRD Kudus Masan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto, Rabu (2/11).

Bupati Kudus HM Hartopo mengaku mendukung kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan itu, dirinya melakukan siar langsung terkait aturan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dan juga mengajak masyarakat untuk turut serta menggempur rokok ilegal.

Dirinya juga berinteraksi langsung dengan para pendengar yang ingin bertanya maupun memberikan saran secara langsung kepada orang nomor satu di Kudus itu dalam sesi tanya jawab.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini karena bisa didengar oleh masyarakat dari seluruh wilayah di Kudus. Saya juga bisa melakukan dialog interaktif langsung dengan para pendengar,” ucapnya.

Lain halnya apabila sosialisasi serupa dilakukan secara tatap muka atau lewat sosial media.  Melalui siaran di radio Pemerintah Kabupaten Kudus bisa lebih menyasar banyak masyarakat.

“Kalau sosialisasi tatap muka kan belum semua masyarakat bisa ikut hadir, tapi kalau lewat radio ini masyarakat yang menjadi pendengar radio akan mendengarkan semua dan bisa interaktif barangkali ada yang mau ditanyakan,” terangnya.

Ia pun berencana untuk mengadakan kegiatan sosialisasi DBHCHT melalui radio lagi. Hal ini agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Semoga masyarakat bisa memahami mengenai peraturan perundang-undangan di bidang cukai saat ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus Dwi Yusi Sasepti mengatakan, pihaknya memang ingin melakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai secara masif. Salah satunya melalui media Radio Suara Kudus.

“Jadi melalui semua media kita maksimalkan. Baik melalui pertemuan sosialisasi tatap muka yang sudah biasa dilaksanakan, maupun melalui radio. Kami rencananya mengadakan sosialisasi cukai melalui radio sebanyak empat kali,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat bisa turut serta menggempur rokok ilegal. Serta, memahami aturan perundang-undangan terkait cukai.

“Diskominfo telah melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Harapannya, masyarakat sadar tentang rokok ilegal, jangan sampai masyarakat membeli apalagi sampai memproduksi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DBHCHTInfo KudusInfo MuriakudusPemkab KudusRadio Suara Kudus

Related Posts

Operasi Patuh Candi 2025 Blora menyasar pengendara yang tidak tertib.
Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Operasi Patuh Candi 2025 fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
Festival Bunga Bandungan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif.
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
Lulusan Pesantren Al Irsyad Semarang diterima di 16 negara dan kampus elite Indonesia.
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Pati Muslihan Harap Pemilu Masih Junjung Nilai Demokrasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS