Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pemkab Blora Ancang-Ancang Naikkan Gaji Pendamping Desa, Bakal Dibiayai Lewat APBD

Pemkab Blora Ancang-Ancang Naikkan Gaji Pendamping Desa, Bakal Dibiayai Lewat APBD

Sekar Sari by Sekar Sari
27 September 2024 12:02
in Seputar Jateng, Blora
0 0
Para pendamping desa se-Kabupaten Blora hadir saat membahas penambahan tunjangan, di Pendopo Kabupaten Blora. (Dok. Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Para pendamping desa se-Kabupaten Blora hadir saat membahas penambahan tunjangan, di Pendopo Kabupaten Blora. (Dok. Humas Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Besaran gaji para pendamping desa di Kabupaten Blora masih di bawah upah minimum kerja (UMK) di Blora. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengupayakan tambahan operasional atau insentif guna menunjang kinerja. Pemkab Blora masih mematangkan skema insentif yang nantinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. 

“Agenda di pendapa dengan pendamping desa kemarin, kami tindak lanjuti dengan membahas skema tambahan operasional,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrarti, Kamis, 26 September 2024. 

Yayuk menerangkan, tambahan operasional itu bisa berbentuk insentif, tambahan akomodasi untuk perjalanan dinas, atau yang lainnya. Guna memastikan skema insentif itu, pihaknya meminta koordinator pendamping desa mengambil sampel kabupaten atau kota yang sudah menerapkan. 

Baca Juga:  DPUPR Blora Soroti Air Limbah Rumah Tangga Jadi Pemicu Tanah Ambles di Buluroto

Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Blora Faizin membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian regulasi rencana tersebut. Ia memastikan ada kabupaten yang telah menggunakan skema insentif.

“Guna memonitoring program tertentu yang menjadi prioritas pembangunan daerah, misalnya pengawalan BUMDes. Ada juga yang skema supporting operasional penguatan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Tentunya output datanya bisa menjadi salah satu pertimbangan perencanaan pemerintah dari semua tingkatan, baik dari desa, kabupaten, provinsi, sampai nasional,” ujarnya. 

Ia menambahkan, terlebih perencanaan pembangunan di desa kini berdasarkan Permendes Nomor 21 Tahun 2020, serta tidak hanya berdasarkan penggalian gagasan tetapi juga harus berdasar data existing. Sehingga, ketercapaian pembangunan di desa terlihat dari sisi kuantitas maupun kualitas. 

Baca Juga:  Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

“Karena pentingnya data tersebut, maka perlu pengawalan yang lebih Intensif. Lha, pengawalan intensif tentunya akan lebih bisa maksimal ketika. ada support anggaran dari pemda” jelasnya.

la mengungkapkan, tambahan operasional untuk pendamping desa itu penting. Sebab, gaji yang diterima dari pemerintah pusat saat ini di bawah UMK. Namun, terkait nominal tambahan operasional yang bakal direalisasikan, pihaknya belum berani menyampaikan sebelum ada kepastian. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDbloraInfo Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Duel antara pemain Persipa Pati dengan PSIM Yogyakarta di Stadion Joyokusumo Pati, Kamis, 26 September 2024. (Dok. Persipa Pati/Harianmuria.com)

Kalahkan PSIM Yogyakarta, Anggota DPRD Pati Janjikan Bonus untuk Pemain Persipa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS