GROBOGAN, Harianmuria.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan belum mengetahui pemanfaatan lahan pasar Glendoh lama yang lokasinya berada di Jalan R Suprapto, Purwodadi.
Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan, Minggu, 14 Juli 2024 mengungkapkan saat ini pasar Glendoh yang lama telah menampung pedagang sekitar 200 pedagang yang nantinya akan berpindah ke pasar baru.
“Ratusan pedagang itu termasuk pedagang yang tidak memiliki tempat atau kios,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa aset pasar Glendoh yang lama saat ini berada di Disperindag. Namun, kebijakan Pemkab untuk pengelolaan lahan pasca perpindahan pedagang pihaknya belum mengetahui.
“Diserahkan kembali ke Pemkab, nantinya akan dirubuhkan atau dibuat apa itu Pemkab yang mengatur (kebijakan Pemkab.red),” katanya.
Sesuai rencana, imbuh dia, pasar lama akan diberi pagar keliling sehingga aktivitas jual beli benar-benar kosong.
“Nantinya di keliling pasar lama itu akan dipasang pagar pembatas. Sehingga, pasar itu benar-benar sudah tidak dipakai lagi (berjualan),” tutur Danis.
Dalam hal ini, proses mekanisme perpindahan pedagang masih digodok oleh Disperindag dan para pedagang pasar. Sehingga, syarat-syarat yang mengatur dapat disetujui bersama.
Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemkab Grobogan melalui Disperindag selalu berupaya melakukan komunikasi intens kepada para pedagang pasar Glendoh guna menghindari miss komunikasi. Sebab nantinya pasar Glendoh yang baru akan menjadi pasar modern.
“Nanti ada pengolah limbahnya, dari paguyuban (Pedagang pasar) juga memunculkan koperasi, sehingga dinamika kerja sama pedagang dengan Pemkab nampak di pasar Glendoh,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, pasar Glendoh yang baru dibangun mendapatakan suntikan dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran Rp 24,4 miliar. Sementara proses pemindahan pedagang pasar Glendoh yang lama menuju pasar Glendoh baru di Jalan Gajah Mada Purwodadi, masih menunggu penyerahan dari Kementerian PUPR. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)