PEKALONGAN, Harianmuria.com – Seorang pasien kontrol rutin Poliklinik Jantung RSUD Kajen berinisial K, warga Desa Larikan Barat, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi area perawatan, Selasa pagi, 9 Desember 2025.
Pasien tersebut dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Senin siang, 8 Desember 2025, setelah datang untuk pemeriksaan rutin.
Pasien Hilang setelah Pemeriksaan Rutin
Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, menjelaskan bahwa pasien K datang bersama anaknya untuk kontrol kesehatan.
“Saat diperiksa, kondisi pasien sadar penuh dengan tanda vital normal. Tidak ada indikasi kegawatan maupun risiko jatuh,” jelasnya.
Pasien tercatat menjalani pemeriksaan dokter pukul 13.33 WIB dengan tekanan darah 100/84 mmHg dan nadi 119 kali per menit. Namun ketika keluarga datang menjemput pada waktu zuhur, pasien sudah tidak berada di area poli.
Pihak keluarga kemudian mencari ke berbagai titik rumah sakit, tetapi tidak menemukan keberadaan pasien dan akhirnya kembali malam hari untuk melapor.
Pencarian hingga Ditemukan Meninggal
Laporan kehilangan diterima petugas keamanan pada 22.30 WIB. Satpam melakukan penyisiran ke seluruh lingkungan RS, namun hasilnya nihil.
Keesokan harinya, keluarga kembali menanyakan perkembangan melalui grup informasi resmi RSUD Kajen.
Tak lama berselang, petugas kebersihan melapor bahwa salah satu kamar mandi dekat ruang ICU tidak dapat dibuka dari dalam. Saat dicek melalui ventilasi, satpam melihat seseorang di dalam ruangan tersebut.
Pintu kemudian didobrak, dan pasien K ditemukan sudah tidak bernyawa pada 07.54 WIB.
Hasil Visum: Serangan Jantung
RSUD Kajen langsung berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar dan Tim Inafis Polres Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil visum menyimpulkan bahwa pasien K meninggal akibat serangan jantung. “Kami telah menjalankan seluruh prosedur penanganan dan berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar dr. Imam.

Keluarga Ikhlas dan Tidak Menuntut
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan terhadap pihak rumah sakit. Mereka juga menolak dilakukannya autopsi.
“Pihak keluarga telah membuat pernyataan resmi bahwa mereka ikhlas dan tidak menghendaki autopsi,” tambah dr. Imam.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










