PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pengendara yang melintasi jalur Doro–Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, diimbau meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, terdapat titik bekas longsoran yang menyebabkan penyempitan jalan dan kondisi aspal yang licin tepat di bibir jurang.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat hujan dan kabut mulai turun di kawasan pegunungan Petungkriyono.
Polisi Pasang Garis Pengaman di Titik Rawan
Merespons potensi bahaya itu, Bhabinkamtibmas Polsek Petungkriyono, Brigpol Erlin Harsono, bergerak cepat dengan memasang police line atau garis polisi di sepanjang tepi jalan yang terdampak longsor, Sabtu, 27 Desember 2025.
Pemasangan garis pengaman ini berfungsi sebagai penanda visual agar pengendara tidak terlalu menepi ke sisi jalan yang rawan. Mengingat topografi Petungkriyono didominasi perbukitan curam, lokasi longsoran tersebut berbatasan langsung dengan jurang dalam.
Jalan Menyempit dan Licin Usai Diguyur Hujan
Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widianto melalui Brigpol Erlin Harsono menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi wisatawan maupun pengguna jalan yang belum mengenal karakter jalur tersebut.
“Kami memasang garis polisi di titik bekas longsoran karena kondisi jalan menyempit dan sangat licin setelah hujan. Apalagi sisi jalan ini langsung berbatasan dengan jurang. Ini sebagai peringatan agar pengendara lebih berhati-hati dan menjaga jarak aman,” ujarnya di lokasi.
Kondisi jalan yang licin akibat sisa material tanah longsor seringkali mengecoh pengendara, terutama pada sore dan malam hari saat kabut mulai turun di wilayah pegunungan tersebut.

Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan
Pihak Polsek Petungkriyono mengimbau masyarakat yang hendak menuju maupun keluar dari kawasan Petungkriyono agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi jalur ini. Perhatikan rambu dan tanda peringatan yang telah dipasang, serta utamakan keselamatan,” kata Brigpol Erlin.
Selain itu, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan bekas longsoran, agar akses jalan Doro–Petungkriyono kembali normal dan aman bagi masyarakat.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










