PATI, Harianmuria.com – Pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir belum juga usai, hal ini mengakibatkan tradisi takbir keliling belum diizinkan oleh pemerintah sejak tahun kemarin. Saat ini, masyarakat masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait kegiatan takbir keliling, dengan harapan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran untuk melaksanakan kegiatan takbir keliling, sehingga takbir keliling tidak hanya dilakukan di mushola atau masjid saja, namun juga bisa melaksanakan takbir keliling seperti biasanya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pati, Muslihan mengatakan bahwa, perihal izin kegiatan takbir keliling itu masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Bupati Pati.
“Terkait perayaan takbir keliling kita masih menunggu SE dari Bupati. Biasanya Bupati akan mengeluarkan SE terkait kebijakan diperbolehkan atau tidaknya acara takbir keliling ini nanti. Kita tetap menunggu (SE) itu, bagaimana aturan dari Pemerintah Pusat nanti yang akan dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati,” ujarnya.
Harap Tak Ada Takbir Keliling, DPRD Pati: di Masjid atau Mushola Saja
Menurut penjelasan anggota komisi A ini, yang harus dijalankan masyarakat adalah menjaga protokol kesehatan, jangan terlalu memikirkan takbir keliling karena masih pertengahan puasa. Ia berharap, tahun ini masyarakat dapat melaksanakan takbir keliling seperti biasanya.
“Yang terpenting kita tetap taati protokol kesehatan, terkait bagaimana nanti acara takbir keliling, kita masih menunggu SE dari Bupati. Kita juga masih memasuki pertengahan bulan Ramadhan. Harapan kami, apa yang diinginkan oleh masyarakat termasuk takbir keliling dapat dilakukan kembali di tahun ini,” tambahnya.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah saling menjaga kerukunan. Jangan sampai menimbulkan salah paham antara masyarakat dengan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kita jaga ketertiban, kedamaian, kerukunan jangan sampai ada miss communication yang saling menyalahkan. Masyarakat sadar akan aturan, pemerintah juga akan memberikan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)