Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pati - Satpol PP Sebut Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati Tidak Langgar Aturan

Satpol PP Sebut Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati Tidak Langgar Aturan

Rosyid by Rosyid
21 Juni 2024 20:02
in Pati
0 0
Baliho Agus Sunarko di atas bangunan komplek Ruko Salsa. (Dok. Harianmuria.com)

Baliho Agus Sunarko di atas bangunan komplek Ruko Salsa. (Dok. Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dalam rapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP Kabupaten Pati membahas penertiban baliho di kawasan zona merah.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga membahas banyaknya baliho bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon gubernur (bacagub) yang bertebaran di kawasan Alun-alun Pati. Pasalnya, Alun-alun Pati merupakan kawasan terlarang untuk dipasangi baliho seperti yang tertulis dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 63 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

“Terkait simpang lima reklame, di sana ada anggota DPRD juga kami turunkan, kemudian dari calon bupati, calon gubernur, juga kami tertibkan di sana,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Sementara itu, terkait baliho dengan muatan kampanye, Sugiyono meminta kepada pemilik baliho untuk mengganti isi yang tercantum di dalamnya. Hal itu karena saat ini belum memasuki masa kampanye Pilkada yang dijadwalkan pada 25 September-23 November 2024. Sehingga, kata dia, baliho tersebut bisa sesuai dengan aturan tahapan Pilkada yang saat ini baru diperbolehkan memasang baliho bermuatan sosialisasi.

“Himbauannya yang jelas hal-hal yang bisa berkaitan mohon nanti bisa diganti apalagi ini menyangkut masalah Pilkada. Mungkin materinya diminimalisir untuk lingkungan alun-alun,” jelasnya.

Satpol PP Sebut Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati Tidak Langgar Aturan | Harianmuria
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, memimpin rapat yang diselenggarakan di kantornya pada Jumat, 21 Juni 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Adapun untuk salah satu baliho yang terletak di atas bangunan komplek Ruko Salsa yang bergambar Agus Sunarko, Sugiyono menyebut baliho tersebut masih diperbolehkan karena sesuai dengan Perbub 63 tahun 2017. Pasalnya, baliho tersebut berdiri di atas bangunan milik swasta atau pihak ketiga.

“Kebetulan di salah satu reklame di atas Salsa itu kan milik pihak ketiga yang disewakan. Jadi secara regulasi diperboleh. Ini sesuai dengan Perbub 63 tahun 2017, itu diperbolehkan apabila mendirikan di tanah milik sendiri atau disewa, itu diperbolehkan materinya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, yang mengatakan bahwa sejumlah baliho bermuatan kampanye dan bertempat di zona merah tersebut saat ini tidak menjadi kewenangannya. Mengingat, masa kampanye dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 belum tiba.

“Kita kan tentu tahapan ya, sesuai dengan kewenangan kita, kami memiliki kewenangan pada proses alat peraga kampanye. Ini kan belum bisa kita katakan alat peraga kampanye. Yang bisa kita sebut ya alat peraga sosialisasi. Alat peraga sosialisasi tentu ada proses-proses yang juga harus ditaati,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agus SunarkoAlun-Alun PatiBalihoBerita Pati

Related Posts

Ali Badrudin kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati periode 2025–2030 dalam Konfercab PDIP se-Jawa Tengah di Semarang.
Pati

Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

28 Desember 2025
Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.
Pati

Kuasa Hukum Haji Tomo Ungkap Kejanggalan Bukti dan Saksi di Kasus Investasi Kapal Bodong

26 Desember 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di Jawa Tengah pada 2026 untuk memperkuat sektor perikanan dan ketahanan pangan.
Pati

Menko Pangan Zulhas Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan di Jateng pada 2026

20 Desember 2025
Puluhan warga Desa Jrahi, Gunungwungkal, Pati, gotong royong membersihkan material longsor yang merusak rumah warga.
Pati

Rumah di Jrahi Pati Rusak Diterjang Longsor, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

15 Desember 2025
Load More
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kasus Kekerasan di Sumbersoko, Waka I DPRD Pati: Bukan Sepenuhnya Salah Warga

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS