Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pati - Ribet, Warga Pati Harus Wara-wiri Urus Surat Rekomendasi Demi BBM Subsidi

Ribet, Warga Pati Harus Wara-wiri Urus Surat Rekomendasi Demi BBM Subsidi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
23 Juli 2022 10:55
in Pati
0 0
Ribet, Warga Pati Harus Wara-wiri Urus Surat Rekomendasi Demi BBM Subsidi

MENUNJUKKAN: Salah satu pegawai Dispertan menunjukkan contoh surat rekomendasi. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Salah satu warga Pati, Suntarto mengeluh terkait adanya persyaratan baru untuk membeli BBM Subsidi. Persyaratan tersebut dinilai cukup membingungkan. Pasalnya, warga harus mengurus surat rekomendasi terlebih dahulu ke dinas terkait. 

Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati itu, terpaksa harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk sampai ke Pati kota. Hal itu semata-mata ia lakukan untuk mendapatkan surat rekomendasi pengisian bahan bakar bersubsidi.

Ia mengaku, dirinya tidak tahu-menahu perihal prosedur pembuatan surat rekomendasi itu. Sehingga, ia pun rela dilempar dari kantor satu ke kantor yang lain, agar bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

Siap-Siap, Warga Kudus Bisa Daftar BBM Subsidi Mulai 1 Agustus

“Dari Jaken, Mas. Ini saya harus wara-wiri ke sini. Ini nanti harus balik ke rumah, masih ke desa, ke kecamatan masih ke sini lagi untuk minta surat rekomendasi,” ujarnya. 

Ia mengatakan, aturan ini baru dirasakan pada awal bulan ini. Meski sebelumnya, untuk mendapatkan subsidi bahan bakar juga menggunakan surat rekomendasi namun tidak seribet di bulan Juli.

Ia melanjutkan, sebelumnya surat rekomendasi cukup diurus ke pihak desa saja. Akan tetapi kali ini, pengurusan surat rekomendasi harus sampai ke dinas terkait.

“Seharusnya kerja sudah dapat harian. Tapi harus muter-muter. Balik lagi, padahal sama-sama beli. Harus mencari surat izin pembelian solar. Lha niki ruwet e (ini yang ribet). Susah sekarang cari beginian. Bawa surat dari dinas segala,” keluhnya melanjutkan. 

Suntarno sendiri merasa kebutuhan BBM Subsidi menjadi hal yang cukup krusial. Ia mengatakan, kebutuhan per harinya untuk bahan bakar solar yang ia konsumsi cukup banyak. Satu hari untuk sektor pertanian, dirinya harus menggunakan solar paling tidak 30 liter. 

“Paling 30 liter per hari. Untuk pertanian dan menggiling padi. Apalagi ini musim tanam padi dan menggiling padi melayani masyarakat setiap hari,” tambahnya. 

Atas proses yang berbelit ini, Suntarno berharap pelayanan segera dipermudah. Terutama tidak harus bolak-balik seperti yang ia alami saat ini. Sehingga nantinya, petani tidak kehilangan waktu hanya untuk bolak-balik dengan jarak yang cukup jauh. 

Menanggapi hal tersebut, Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati selaku dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan semenjak 1 Juli kemarin. Namun ia berharap, untuk sementara masyarakat bersabar. Hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut terkait pemberlakuan surat rekomendasi tersebut. 

“Ini memang sangat ribet sekali. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat kita masih menunggu ada surat edaran bupati untuk mempermudah ini,” ujarnya. 

Menurut informasi, surat rekomendasi pembelian ke SPBU ini sendiri hanya berlaku satu bulan saja. Setelah itu, nanti petani akan memperbaharui kembali terkait surat rekomendasi yang ada. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BBM SUBSIDIInfo Patipatipetani

Related Posts

Ali Badrudin kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati periode 2025–2030 dalam Konfercab PDIP se-Jawa Tengah di Semarang.
Pati

Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

28 Desember 2025
Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.
Pati

Kuasa Hukum Haji Tomo Ungkap Kejanggalan Bukti dan Saksi di Kasus Investasi Kapal Bodong

26 Desember 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di Jawa Tengah pada 2026 untuk memperkuat sektor perikanan dan ketahanan pangan.
Pati

Menko Pangan Zulhas Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan di Jateng pada 2026

20 Desember 2025
Puluhan warga Desa Jrahi, Gunungwungkal, Pati, gotong royong membersihkan material longsor yang merusak rumah warga.
Pati

Rumah di Jrahi Pati Rusak Diterjang Longsor, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

15 Desember 2025
Load More
Next Post
41 Kafilah Asal Jepara Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah

41 Kafilah Asal Jepara Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS