Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pati - Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Juli 2022 13:39
in Pati
0 0
Petugas Ungkap Penyebab Tunggakan Pajak Kendaraan di Pati yang Menggunung

PELAYANAN: Samsat Keliling jemput bola layani masyarakat di Kecamatan Tayu. (Ika Tamara Dewi/harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati sangat memprihatinkan. Pasalnya, menurut data yang dihimpun Samsat Pati, didapatkan jumlah puluhan miliar tunggakan. Pada tahun 2021 saja, total tunggakan PKB dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati mencapai Rp40.934.567.988.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan mengungkapkan, bahwa peningkatan tunggakan dari tahun ke tahun selalu bertambah.

“Peningkatan tunggakan tetap ada terus karena satu kendaraan baru sekarang itu beda dengan kendaraan baru kita di zaman dulu. Kalau zaman dulu kalau tidak cash susah dapat kendaraan, sekarang kita tidak punya uang saja dapat. Tapi, pajaknya nanti dulu. Itu masalahnya, soalnya kendaraan baru itu tidak terkontrol. Padahal kalau zaman dulu kita beli kendaraan otomatis orang punya karena harus cash. Lha, sekarang kebanyakan kasus-kasusnya kan DP Rp0, kemudian itu diambil setelah itu dipedotke lalu di jual. Nah repotnya kan di situ. Oleh karena itu, sebenarnya tunggakan itu dari tahun ke tahun ya tetap semakin menambah karena kendaraan barunya itu tidak terkontrol terlalu banyak dan mudah didapatkan,” ungkap Andra Setiawan saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Sementara, menurut keterangannya, belum tentu masyarakat yang mengambil motor dengan DP rendah dapat membayar angsurannya per bulan. Hal tersebut yang menjadi salah satu faktor permasalahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Padahal belum tentu finansial dia itu kuat buat mengangsur. Lha, repotnya itu sekarang. Oleh sebab itu, tunggakan dari tahun ke tahun bertambah karena penambahan kendaraan, belum yang kemarin aja ditambah lagi dengan kendaraan yang baru. Otomatis kan bertambah,” ucapnya.

Selain hal tersebut, adanya Covid-19 juga menjadi faktor penunggakan PKB. Pasalnya, selama pandemi tersebut tidak diadakan razia. Padahal menurutnya, razia merupakan kegiatan yang dirasa cukup penting guna meningkatkan ketaatan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Di sini ada Covid19 jadi peningkatannya (penunggakan) drastis. Sangat berpengaruh Covid19 itu. Satu, karena dia tidak ada razia. Semakin ada razia maka ketaatan masyarakat pun semakin was-was lah. Kedua, tunggakan pajak itu tidak ada pidananya. Kecuali ada seperti tilang ada sidangnya ada denda di tempat. Jadi mungkin bisa membuat jera masyarakat bayar pajak,” tuturnya.

Namun, menurutnya, kepolisian saat ini tidak diperbolehkan untuk melakukan razia secara sepihak. Hal tersebut dikarenakan regulasi dan yang berhak untuk mengajukan razia gabungan yaitu dari UPTD Samsat Kabupaten Pati. Akan tetapi, saat ini pihaknya belum dapat melakukan kegiatan razia gabungan dikarenakan anggaran yang tidak ada.

“Sekarang kan polisi memang tidak boleh razia. Misalnya ada pengadaan itu ya dari Bapenda, dari UPTD ini (UPTD Samsat) yang mengajukan ke polisi untuk pendampingan razia gabungan. Lha, karena anggarannya tidak ada untuk razia gabungan itu, ya kita tidak bisa mengadakan. Kalau kita razia gabungan, kita menyediakan samkel (Samsat Keliling) di tempat. Jadi misal di situ ada yang telat bayar pajak, langsung disuruh bayar di situ,” jelasnya.

Akan tetapi, ia menyampaikan, karena anggaran untuk razia tidak ada, pihaknya pun masih menimbang untuk melakukan pengajuan ke Polres Pati. Hal ini karena, tidak adanya anggaran untuk razia gabungan.

“Jadi ya kemungkinan ketaatan masyarakat di lalu lintas ini semakin berkurang di hari ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPKBSamsat Pati

Related Posts

Ali Badrudin kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati periode 2025–2030 dalam Konfercab PDIP se-Jawa Tengah di Semarang.
Pati

Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

28 Desember 2025
Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.
Pati

Kuasa Hukum Haji Tomo Ungkap Kejanggalan Bukti dan Saksi di Kasus Investasi Kapal Bodong

26 Desember 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di Jawa Tengah pada 2026 untuk memperkuat sektor perikanan dan ketahanan pangan.
Pati

Menko Pangan Zulhas Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan di Jateng pada 2026

20 Desember 2025
Puluhan warga Desa Jrahi, Gunungwungkal, Pati, gotong royong membersihkan material longsor yang merusak rumah warga.
Pati

Rumah di Jrahi Pati Rusak Diterjang Longsor, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

15 Desember 2025
Load More
Next Post
DPRD Jepara Beri Rekomendasi LPJ APBD 2021 ke Pemkab

DPRD Jepara Beri Rekomendasi LPJ APBD 2021 ke Pemkab

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS