Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

LKPJ 2021, DPRD Pati Sampaikan 4 Poin Penting Agar Ditindaklanjuti Bupati

by Shinta Kusuma
19 April 2022
in Pati
0 0
LKPJ 2021, DPRD Pati Sampaikan 4 Poin Penting Agar Ditindaklanjuti Bupati

POTRET: Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Arief/Harianmuria.com)

724
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021, Senin (18/4).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin beserta Wakil Ketua I, Joni Kurnianto, Wakil Ketua II, Hardi dan Wakil Ketua III, Muhammadun.

Selain dihadiri oleh pimpinan dewan, kegiatan rapat yang diselenggarakan di kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto beserta jajaran, anggota DPRD Pati, dan Sekretariat DPRD Pati.

DPRD Pati Khawatir UU Masa Jabatan Presiden Direvisi

Penyampaian ini berdasarkan hasil rapat internal DPRD Pati yang diadakan pada Sabtu (16/4) lalu. Pada kesempatan tersebut, Ali Badrudin menyerahkan sepenuhnya kepada anggota komisi B, Narso untuk menyampaikan hasil rekomendasi.

“Hasil rekomendasi DPRD Pati terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 berdasarkan rapat internal pada hari Sabtu (16/4) lalu, akan disampaikan oleh saudara Narso,” kata Ali.

Beberapa poin penting kemudian disampaikan dan dibacakan oleh Narso, seperti dalam urusan pemerintahan, pelayanan dasar, urusan pilihan, dan fungsi penunjang. Dimana tiap-tiap urusan tersebut memiliki beberapa poin penting untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Pati.

Dalam kalimat penutupnya, Narso meminta agar ditindaklanjuti oleh Bupati Haryanto sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) dan bisa dijadikan bahan pertimbangan serta pengambilan keputusan.

“Demikian laporan hasil rapat internal komisi membahas LKPJ Bupati Pati tahun 2021. Mohon maaf apabila ada kekurangan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan, dan semoga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan,” tutup Narso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati HaryantoBupati PatiDPRD PatiInfo PatiLKPJpati

Related Posts

News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
News

Pati Siapkan 4 UPTD untuk TPST Briket Sampah Senilai Rp120 Miliar

11 Juli 2025
Load More
Next Post

Geger Penemuan bayi, di Depan Kandang Ternak

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version