PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa, Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) di Trangkil secara aturan sudah diputuskan dengan pihak eksekutif dengan penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Pati. Pihaknya pun berharap jika terjadi jual beli tanah, maka masyarakat jangan menggunakan calo.
“Kami dulu kan menerima audiensi dari masyarakat, harapan kami ketika ada pembelian tanah warga yang digunakan untuk itu dibeli sebaik mungkin tidak usah pakai calo. Jadi, ketika tanah dibeli, misalnya calon pabrik atau yang lain seharga Rp 700 ribu per meter paling tidak masyarakat bisa menikmati uang Rp 700 ribu itu. Jangan dari pabriknya Rp 700 ribu, tetapi masyarakat hanya menerima Rp 300 ribu,” ungkapnya saat ditemui baru-baru ini.
Hal tersebut bertujuan, agar masyarakat dapat menggunakan uang hasil penjualan tanah untuk membeli tanah produktif di tempat lain. Sehingga tujuan utama mengurangi pengangguran dapat terwujud.
Harga Minyak Dunia Mahal, DPRD Pati Dukung Inovasi Bio Solar dari Kelapa Sawit
“Paling tidak kalau sudah jual tanah, beli tanah yang lain itu dapat. Jangan sampai jual tanah di situ untuk beli lahan pertanian di lain tempat tidak dapat. Nah ini namanya mau mengurangi pengangguran, tapi malah menambah pengangguran,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan luas KPI dengan total 1.306 hektar, menurut penjelasannya memang sudah disahkan saat rapat paripurna. Apabila ingin diubah, maka harus merevisi Perda tersebut dalam jangka waktu 3 atau 5 tahun yang akan datang.
“1.306 hektar sudah disahkan waktu rapat paripurna. Cuma pada saat pembahasan, teman-teman DPRD tidak mencermati sampai disitu, karena biasanya teman-teman DPRD yang dibaca hanya soal item. Pasal demi pasal saja jadi masalah paparan lahan itu modelnya jadi lahan industri atau lahan pangan berkelanjutan, kurang begitu memahami. 1.306 hektar itu sudah sah, kalau mau menghilangkan, kita harus revisi Perda mungkin 3 atau 5 tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Harianmuria.com)










