PATI, Harianmuria.com – Warsiti selaku anggota DPRD Pati mengungkapkan, keberadaan galian C ilegal berbahaya bagi lingkungan dan mengundang bencana.
Semakin banyaknya tambang galian C yang ada di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mengakibatkan berbagai kerusakan alam yang menyebabkan banjir dan kekeringan.
“Keberadaan tambang galian C di Sukolilo ini sangat berdampak besar bagi kerusakan lingkungan. Apalagi, banyak tambang-tambang tersebut yang tidak memiliki izin,” katanya saat ditemui di ruang sidang DPRD Pati pada Senin (21/3).
Dewan dari Fraksi Hanura ini pun membeberkan bahwa ada tambang yang sudah ditutup oleh Polres Pati, tapi akan dibuka kembali izinnya.
DPRD Pati Buka Suara Masalah Tambang Galian C di Sukolilo
“Ini adalah masalah yang cukup serius. Ternyata ketika kita masuk ke dalamnya itu, banyak tambang-tambang yang tidak memiliki izin. Saya juga dengar ada tambang yang sudah dihentikan oleh Kapolres, tetapi ini ada wacana akan dibuka kembali,” tambahnya.
Terkait masalah ini, Warsiti selaku anggota dewan bersama pihak-pihak yang lain akan berusaha untuk menghentikan tambang tersebut karena dampaknya sangat merusak lingkungan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)