PATI, Harianmuria.com – Menjelang bulan suci Ramadan dalam kondisi pandemi, membuat pemerintah harus bekerja keras untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan yang memicu klaster baru Covid-19 di bulan Ramadan. Berbagai kebijakan pun diberlakukan oleh Pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut.
Baru-baru ini Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat yang ingin pulang kampung (mudik) dengan syarat sudah melakukan vaksin ketiga (vaksin booster). Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati mengaku setuju dengan pemberlakuan kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
“Kemarin Presiden Jokowi sudah menginstruksikan bahwa ada kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mudik. Tidak seperti tahun lalu yang dilarang keras mudik. Tahun ini diperbolehkan asalkan sudah vaksin booster atau minimal vaksin kedua. Tentu hal ini perlu kita dukung sebagai langkah antisipasi pelonjakan angka Covid-19,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon pada Jumat (25/3).
DPRD Pati Sebut Tambang Galian C Sukolilo Merusak Alam
Untuk wilayah Kabupaten Pati, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini mengaku masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Bupati Pati Haryanto terkait kebijakan apa yang akan diambil menghadapi datangnya bulan puasa.
“Bagaimana Pemkab Pati menyikapi kebijakan PPKM selama bulan Ramadan, kami masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Bupati Pati. Karena kita sebagai dewan tidak bisa memutuskan hal tersebut, sehingga masih menunggu instruksi,” imbuhnya.
Ia berharap, masyarakat dapat beribadah secara normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










