Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

DPRD Pati Beri Bupati Usulan Bidang Tenaga Kerja

by Shinta Kusuma
20 Mei 2022
in Pati
0 0
DPRD-Pati-Beri-Bupati-Usulan-Bidang-Tenaga-Kerja

POTRET: Anggota komisi B DPRD Pati, Narso. (Arief/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Salah satunya adalah bidang tenaga kerja.

Setidaknya, ada lima usulan dari DPRD Pati yang disampaikan oleh Narso, anggota dari Komisi B. Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memaksimalkan keanggotaan BPJS, dewan minta kepada Pemkab Pati agar mewajibkan perusahaan, khususnya yang ada di Pati untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada usulan yang kedua, DPRD Pati meminta kepada Pemkab Pati agar mewajibkan perusahaan yang ada di Pati untuk mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Pati. Ketiga, agar Pemkab melakukan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk peningkatan retribusi daerah sesuai dengan Perda Pati Nomor 3 Tahun 2021,” ujar Narso dalam pembacaannya.

DPRD Pati Bakal Gelar Rapat Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Dengan adanya Perda tentang Penyandang Disabilitas, Pemkab Pati juga diminta agar perusahaan seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerima karyawan disabilitas sesuai dengan aturan yang ada.

“Adapun usulan yang kelima atau poin yang terakhir, agar Pemkab Pati mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) sekaligus memfasilitasi sarana dan prasarana,” tambah politisi dari Fraksi PKS ini.

Adanya usulan bidang tenaga kerja ini, diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang bertujuan menyejahterakan masyarakat Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

News

DPRD Pati Dukung IDI Perkuat Layanan Kesehatan yang Inklusif dan Humanis

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Akan Temui Menteri Koperasi, Soroti Nasib KUD yang Terpinggirkan

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Setujui Laporan APBD 2024, Sampaikan Catatan untuk OPD

18 Juli 2025
News

DPRD Pati Perkuat Sinergi dengan Dandim Baru Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

17 Juli 2025
Load More
Next Post

Jalan Rusak di Pati, Bupati Haryanto Janjikan Kelar Sebelum Agustus

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version