Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Beredar SE Takbir Keliling, DPRD Pati Noto Subiyanto Angkat Bicara

by Shinta Kusuma
18 April 2022
in Pati
0 0
Beredar SE Takbir Keliling, DPRD Pati Noto Subiyanto Angkat Bicara

POTRET: Anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto. (Arief Febriyanto/Harianmuria.com)

898
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:339/1053 tentang Larangan Penyelenggaraan Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri 1443 Hijriah di Kabupaten Pati tertanggal 16 April 2022.

Hal tersebut menuai banyak tanggapan yang beragam dari masyarakat di Kabupaten Pati. Berbagai ajakan demo menolak Surat Edaran Bupati Pati tentang larangan takbir keliling, ramai dibicarakan netizen di media sosial. Namun, belum diketahui asal sumber ajakan tersebut.

Sementara, untuk menghindari terjadinya kesalahan pemahaman akibat SE Bupati Pati tersebut, anggota DPRD Pati, Noto Subiyanto pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa, ada kesalahan pemahaman antara masyarakat dengan isi Surat Edaran Bupati Pati tersebut.

Takbir Keliling, DPRD Pati Muslihan Imbau Warga Tunggu Keputusan Bupati

“Sebenarnya Bupati itu tidak melarang diadakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri nanti. Yang dilarang itu mereka yang menggunakan sound system diatas truk. Kalau hanya takbir dengan jalan kaki keliling desa itu boleh”, ujarnya saat dihubungi via telpon, Senin (18/4).

Ia menilai, perayaan itu bukan suatu bentuk perayaan Hari Raya Idul Fitri karena yang diputar bukanlah dengungan takbir, melainkan dangdut dan musik DJ.

“Mereka yang naik diatas truk itu membunyikan lagu-lagu dangdut dan DJ melalui sound system yang besar. Harusnya yang namanya takbir itu ya takbiran bukan dangdutan,” tambahnya.

Politisi PDIP ini khawatir, hal yang demikian ini menimbulkan konflik antar pemuda desa, sehingga dilarang oleh Bupati Pati melalui SE tersebut. (Lingkar Network | Arief Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiTAKBIR KELILINGTakbir Keliling di larangtakbir keliling pati

Related Posts

News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
News

Pati Siapkan 4 UPTD untuk TPST Briket Sampah Senilai Rp120 Miliar

11 Juli 2025
Load More
Next Post

Dilarang Gaduh, DPRD Pati Tak Ingin Masyarakat Bangunkan Sahur dengan Tong-tek

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version