Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pati - Acuan RKPD 2023 Berbeda dari Sebelumnya

Acuan RKPD 2023 Berbeda dari Sebelumnya

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
10 Februari 2022 11:37
in Pati
0 0
KONDUSIF: Suasana Konsultasi Publik tentang Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati 2023. ( Istimewa I Harianmuria.com )

KONDUSIF: Suasana Konsultasi Publik tentang Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati 2023. ( Istimewa I Harianmuria.com )

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati, Haryanto mengungkapkan, bahwa acuan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pada tahun 2023 berbeda dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikannya dalam acara Konsultasi Publik tentang Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pati 2023 di Pendopo Pati, Rabu (9/2)..

“Ada perbedaan RKPD tahun 2022 dengan tahun 2022 kalau tahun 2022 kita mengacu pada misi perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2017-2022, kemudian 2023 kita juga tetap sama membuat RKPD tapi dengan mengacu pada RPD (Rencana Penarikan Dan) yang kita tetapkan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, bahwa semua pihak untuk menyusun RKPD 2023 harus menyelesaikan terlebih dahulu RPD 2023-2026. Dalam hal ini menurutnya, kisi-kisinya tidak jauh berbeda dari RPJMD .

Ia menegaskan RKPD dilakukan dalam rangka mengantisipasi stagnasi program akibat kekosongan pimpinan. “Maka, agar kita tidak salah arah, Mendagri mengeluarkan instruksi No 70 tahun 2021 ada kewajiban pertengahan bulan Maret RPD itu harus ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Nah, itulah yang dijadikan pedoman sampai tahun 2026,” jelasnya. 

Ia mengatakan, meskipun nanti terjadi revisi, namun setidaknya di tahun 2024 sudah memiliki pedoman untuk melaksanakan program-program kegiatan. Karena menurutnya, perencanaan dan pengelolaan anggaran itu hal yang harus dilakukan dengan sangat detail serta strategis.

“Sekalipun nanti diperjalanan ada mungkin ada revisi, mungkin dengan ada kepala daerah definitif di tahun 2024 sampai 5 tahun mendatang, paling tidak kita sudah punya pedoman untuk melaksanakan program-program kegiatan saat ini karena tidak sesederhana yang dibayangkan. Bahwa anggaran itu pengelolaannya itu sangat rigid, strategis, sangat detail,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya meskipun perencanaan yang pihaknya lakukan dianggap kurang pas di pandangan masyarakat, Haryanto dengan optimis menyampaikan bahwa perencanaannya telah beberapa kali masuk nominasi mewakili Jawa tengah dan nasional untuk diadakan pemaparan. “Tahun ini juga perencanaan kita masuk 10 besar untuk diadakan paparan termasuk Kabupaten Pati,” ungkapnya. ( Lingkar Network I Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bupatiBupati PatipatiRKPD

Related Posts

Ali Badrudin kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati periode 2025–2030 dalam Konfercab PDIP se-Jawa Tengah di Semarang.
Pati

Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

28 Desember 2025
Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.
Pati

Kuasa Hukum Haji Tomo Ungkap Kejanggalan Bukti dan Saksi di Kasus Investasi Kapal Bodong

26 Desember 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di Jawa Tengah pada 2026 untuk memperkuat sektor perikanan dan ketahanan pangan.
Pati

Menko Pangan Zulhas Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan di Jateng pada 2026

20 Desember 2025
Puluhan warga Desa Jrahi, Gunungwungkal, Pati, gotong royong membersihkan material longsor yang merusak rumah warga.
Pati

Rumah di Jrahi Pati Rusak Diterjang Longsor, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

15 Desember 2025
Load More
Next Post
BERKABUNG: Korban tewas tanpa celana dibawa Pemerintah Desa Ngemplak Lor ke rumah duka menggunakan ambulance desa setempat, Kamis (10/2). (Istimewa I Harianmuria.com )

Heboh, Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Trangkil Pati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS