Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Nekat Rampas Kalung Emas Seorang Janda, Pria di Jepara Terancam Pidana 9 Tahun

Rosyid by Rosyid
26 September 2024
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Nekat Rampas Kalung Emas Seorang Janda, Pria di Jepara Terancam Pidana 9 Tahun

Tersangka tindak pencurian dan kekerasan (tengah) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu, 25 September 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Seorang pria berinisial NG (42) warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah merampas kalung emas milik tetangganya, R (46). Korban R merupakan seorang janda yang tinggal sendiri di rumahnya.

Penangkapan pelaku perampasan kalung emas tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Jepara dan Polsek Mayong setelah menerima laporan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

NG merampas kalung emas setelah mengejar burung yang terbang hingga ke rumah korban. Saat melihat R mengenakan kalung emas, NG mempunyai rencana untuk mengambilnya secara paksa.

“Korban yang dalam kondisi fisik tidak sehat dan memiliki gangguan pendengaran, tidak bisa menghindar dari serangan pelaku. NG melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala korban ke lantai dan dinding rumah sebanyak empat kali sebelum melarikan diri,” ungkap AKP Yorisa saat konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu, 25 September 2024.

Setelah peristiwa tersebut, R dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Tetangga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NG di kediamannya, serta menemukan barang bukti berupa kalung emas sembilan karat seberat 3,95 gram.

“Atas perbuatannya, NG dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUH Pidana dan/atau pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam pelaku, dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaInfo Jepara

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
DPRD Pati Dukung Aksi Demo Petani Tuntut Izin Penataan Lahan

DPRD Pati Dukung Aksi Demo Petani Tuntut Izin Penataan Lahan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS