Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Nekat Rampas Kalung Emas Seorang Janda, Pria di Jepara Terancam Pidana 9 Tahun

Nekat Rampas Kalung Emas Seorang Janda, Pria di Jepara Terancam Pidana 9 Tahun

Rosyid by Rosyid
26 September 2024 10:47
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
Tersangka tindak pencurian dan kekerasan (tengah) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu, 25 September 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Tersangka tindak pencurian dan kekerasan (tengah) saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu, 25 September 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Seorang pria berinisial NG (42) warga Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah merampas kalung emas milik tetangganya, R (46). Korban R merupakan seorang janda yang tinggal sendiri di rumahnya.

Penangkapan pelaku perampasan kalung emas tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Jepara dan Polsek Mayong setelah menerima laporan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

NG merampas kalung emas setelah mengejar burung yang terbang hingga ke rumah korban. Saat melihat R mengenakan kalung emas, NG mempunyai rencana untuk mengambilnya secara paksa.

Baca Juga:  11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

“Korban yang dalam kondisi fisik tidak sehat dan memiliki gangguan pendengaran, tidak bisa menghindar dari serangan pelaku. NG melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala korban ke lantai dan dinding rumah sebanyak empat kali sebelum melarikan diri,” ungkap AKP Yorisa saat konferensi pers di Mapolres Jepara pada Rabu, 25 September 2024.

Setelah peristiwa tersebut, R dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Tetangga korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NG di kediamannya, serta menemukan barang bukti berupa kalung emas sembilan karat seberat 3,95 gram.

“Atas perbuatannya, NG dijerat dengan pasal 365 ayat 1 KUH Pidana dan/atau pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam pelaku, dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkapnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaInfo Jepara

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
DPRD Pati saat menemui sejumlah petani yang mengeluh karena dilarang menata lahan pertanian, Rabu, 25 September 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DPRD Pati Dukung Aksi Demo Petani Tuntut Izin Penataan Lahan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS