REMBANG, Harianmuria.com – Ratusan masa dari nasabah BMT Harum menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Mereka meminta anggota dewan turun tangan lantaran jadwal audit BMT Harum tidak dilaksanakan.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, untuk mengembalikan kerugian nasabah, BMT Harum harus melakukan beberapa tahapan. Sementara itu, saat ini BMT Harum akan memasuki tahap Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang akan dilaksanakan pada Oktober 2024. Maka sebelum itu, pihak BMT Harum harus melakukan audit di September ini.
Namun hingga minggu keempat September ini, BMT Harum belum melaksanakan audit. Hal tersebut menyulut emosi para nasabah BMT Harum yang telah dirugikan.
Koordinator nasabah yang menggelar aksi di DPRD Kabupaten Rembang, Sumarlan mengatakan bahwa pihaknya meminta anggota Dewan untuk memanggil pihak Pengelola BMT Harum agar segera melaksanakan audit. Sehingga, uang para nasabah dapat dikembalikan.
“Ini kita melaksanakan yang ke delapan kali karena satu perjanjian kesepakatan yang melibatkan pejabat fungsional provinsi ini tidak dilaksanakan, yaitu fase audit, tidak dilaksanakan,” ujarnya pada Rabu, 25 September 2024.
Sumarlan menegaskan, DPRD Kabupaten Rembang harus meminta Pengelola BMT Harum, Agus Sutrisno untuk melaksanakan audit di akhir September 2024 ini. Jika Agus tak mengindahkan panggilan tersebut, DPRD bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa.
“Kami tadi menekan memang. Karena mereka adalah wakil rakyat, apapun alasannya rakyat adalah kekuasaan tertinggi, kesepakatannya adalah siap dan sanggup mengahdirkan Agus di akhir September,” tegasnya.
Aksi ini pun mendapat respon positif, Pimpinan Sementara DPRD dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Rembang sepakat akan menghadirkan saudara Agus Sutrisno beserta Dewan Pengurus serta dari OPD teknis Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan juga dari pihak aparat Kepolisian dalam waktu lima hari kedepan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)