Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Mbak Ita Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Warga Kurang Mampu

ulfa puspa by ulfa puspa
13 September 2024
in Seputar Jateng, Semarang
0 0
Mbak Ita Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Warga Kurang Mampu

SIMBOLIS: Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, menyerahkan BLT DBHCHT, Selasa 10 September 2024. (Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 kepada warga kurang mampu dan buruh rokok, Selasa, 10 September 2024 di Kantor Kecamatan Gajahmungkur. 

Pemkot Semarang mengapresiasi pengusaha maupun produsen rokok yang selama ini telah tertib membayar pajak rokok/cukai sehingga manfaatnya dapat dibagikan kepada masyarakat kembali.

“Hari ini ada sosialisasi atau FGD terkait DBHCHT dan Semarang Berbagi yang meliputi penerima manfaat dari Kecamatan Banyumanik, Gajahmungkur, Tembalang, dan Candisari. Ini adalah bagaimana Pemerintah Kota Semarang bersama dengan seluruh komponen perusahaan untuk bisa berbagi kepada panjenengan. Nilainya mungkin tidak seberapa, tapi kalau dibagi ini menjadi berkah,” ujar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Pada tahun 2024 ini Dinas Sosial Kota Semarang telah menyalurkan BLT DBHCHT tahap I kepada sejumlah 1.760 buruh rokok. Lalu tahap II sejumlah 1.732 buruh rokok. BLT DBHCHT ini bertujuan untuk membantu meringankan kebutuhan hidup penerima manfaat. 

Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang juga berpesan agar warga terus menerapkan urban farming sebagai upaya pengendalian inflasi.

“Tentunya kegiatan ini sangat membantu masyarakat di mana pada saat sekarang ini kondisi ekonomi sedang mengalami fluktuasi terkait dengan ketersediaan bahan pokok dan harga-harganya tapi Alhamdulillah di Kota Semarang inflasi tetap terjaga dan menjadi yang terbaik di antara kota-kota besar. Dan tentunya diharapkan akan terus-menerus terjaga,” kata Mbak Ita.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Semarang Berbagi yang merupakan kegiatan berbagi sembako berbasis pemberdayaan masyarakat. Kecamatan Gajahmungkur untuk Kuota Sembako PPKS di Kota Semarang Berbagi periode 2 mendapatkan 655 paket sembako yang dibagikan kepada delapan kelurahan. Sebanyak 75 paket sembako dibagikan secara simbolis di tiga kelurahan yaitu Gajahmungkur, Lempongsari, dan Gebangsari. 

“Kita tahu di Kota Semarang ini tidak bisa semua bahan baku ada ketersediaannya bisa disupport oleh daerah sendiri. Kita sudah harus mulai melakukan kerja sama antar daerah dan juga mengoptimalkan lahan-lahan yang ada sehingga bisa terjaga perekonomian. Ditambah lagi dengan adanya Semarang berbagi ini kota Semarang perekonomiannya akan lebih baik, inflasi terjaga dan dan tentu masyarakat akan sejahtera,” terang Mbak Ita.

“Ini juga merupakan program pemerintah untuk meringankan kebutuhan panjenengan. Semoga bapak ibu penerima-penerima ini bisa memanfaatkan dengan baik. Dan kami mohon doa dari bapak ibu agar di Kota Semarang semakin sejahtera masyarakatnya dan juga tentunya selalu bersinergi dengan perusahan-perusahaan. Pemkot Semarang tidak bisa berdiri sendiri, harus melibatkan semua stakeholder termasuk TNI-Polri juga,” tandasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DBHCHTHevearita G. RahayuPemkot Semarangsemarang

Related Posts

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
News

Angka Perokok di Salatiga Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok

1 Juli 2025
Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan
News

Respons Aksi Swadaya Warga, Wabup Pati Pastikan Semua Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat
News

Hari Bhayangkara ke-79: Kapolresta Pati Naik Pangkat, Wabup Harap Sinergi Diperkuat

1 Juli 2025
Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri
News

Hari Bhayangkara 2025, Kapolres Kendal: Momentum Refleksi dan Evaluasi Polri

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Musim Kemarau, Ketua DPRD Pati Sementara Ingatkan Warga Antisipasi Kebakaran 

Musim Kemarau, Ketua DPRD Pati Sementara Ingatkan Warga Antisipasi Kebakaran 

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS