Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Masih Jadi Kontroversi, Ini Penyebab Upah Minimum Sektoral Kabupaten Rembang Belum Ditetapkan

by Sekar Sari
23 Desember 2024
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
Masih Jadi Kontroversi, Ini Penyebab Upah Minimum Sektoral Kabupaten Rembang Belum Ditetapkan

Kepala Dinperinaker Rembang Dwi Martopo. (Dok.Pemkab Rembang/Harianmuria.com)

724
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.236.168. Jumlah ini mengalami kenaikan 6,5 persen dari UMK tahun 2024 yang tercatat Rp 2.099.689 atau meningkat sebesar Rp 136.479.

Besaran UMK tersebut diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, tertanggal 18 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Rembang Dwi Martopo menjelaskan bahwa kenaikan UMK tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Adapun kenaikan 6,5 persen berlaku merata di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Sudah deal 6,5 persen. Tidak ada yang di luar 6,5 persen, semuanya 6,5 persen,” ujar Dwi Martopo di Rembang, baru-baru ini.

Sempat Alot, UMK Rembang 2025 Akhirnya Disepakati Naik Rp 130 ribu

Menurutnya, UMK tersebut hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebagai bentuk perlindungan agar pekerja tidak dibayar di bawah standar upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi.

Sementara Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kabupaten Rembang hingga saat ini belum ditetapkan dan masih menjadi kontroversi di kalangan buruh. Penundaan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor yang masih harus dibahas lebih lanjut.

“UMSK ini kita masih harus melakukan pembahasan dulu,” ucapnya.

Terendah Keempat se-Jateng, Serikat Pekerja Anggap UMK Rembang Tak Layak

Sebelumnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan belum dapat menandatangani usulan UMSK karena belum adanya kejelasan regulasi dan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Oleh sebab itu, penetapan besaran kenaikan UMSK ini masih perlu kajian yang mendalam. Namun, jika regulasi dan sertifikasi sudah jelas, kami akan segera menandatangani usulan tersebut,” tegas Bupati Rembang Abdul Hafidz. (Lingkar Network | Vicky Rio – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangrembangUMSK

Related Posts

News

Jateng Fair 2025 Sukses Besar, DPRD Jawa Tengah Targetkan Jadi Event Nasional

15 Juli 2025
News

Nomor Urut Calon Ditetapkan, Pemilihan Ketua PWI Blora 2025–2028 Diprediksi Sengit

15 Juli 2025
News

Pendidikan Berbasis Karakter di Pati, DPRD: Kurikulum dan Sarpras Harus Siap

15 Juli 2025
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Dorong Plt Sekda Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Rampung Direvitalisasi, PKL Dilarang Berjualan di Sekitar Kawasan Alun-Alun 1 Jepara

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version