Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Rapat Tripartit UMK Kudus 2026 Deadlock, Keputusan Final di Tangan Bupati

Rapat Tripartit UMK Kudus 2026 Deadlock, Keputusan Final di Tangan Bupati

Basuki by Basuki
22 Desember 2025 23:18
in Kudus, News, Umum
0 0
Rapat tripartit UMK Kudus 2026 deadlock, keputusan akhir kenaikan upah minimum sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Rapat tripartit pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2026 di Pendapa Belakang Kudus, Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Rapat tripartit pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2026 kembali berakhir buntu tanpa kesepakatan angka final.

Dalam rapat terakhir yang digelar di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin sore, 22 Desember 2025, keputusan akhir besaran usulan kenaikan UMK sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.

Rapat tersebut mempertemukan tiga pihak utama, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus, serta pemerintah daerah yang dimediasi langsung oleh Bupati Kudus.

Namun hingga rapat ditutup, masing-masing pihak tetap bertahan pada usulan perhitungan yang telah disampaikan sebelumnya.

Perbedaan Usulan UMK Antara Pengusaha dan Pekerja

Apindo Kudus mengusulkan kenaikan UMK sebesar 4,59 persen. Dengan persentase tersebut, UMK Kudus 2026 diusulkan menjadi Rp2.803.680.

Angka ini dinilai pengusaha masih rasional dan sejalan dengan kondisi dunia usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian pasar.

Di sisi lain, SPSI Kudus mengusulkan kenaikan yang lebih tinggi, yakni 6,69 persen atau setara Rp2.859. 837,.

Baca Juga:  Viral Video Asusila Diduga Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus Instruksikan Pemeriksaan Intensif

Serikat pekerja menilai kenaikan tersebut lebih mendekati kebutuhan riil pekerja, terutama untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang dirasakan langsung di lapangan.

Di tengah perbedaan itu, muncul wacana nilai tengah sebesar 5,6 persen. Jika angka tersebut dipakai, UMK Kudus 2026 diperkirakan naik menjadi Rp2.830.485.

Meski sempat dibahas dalam rapat, angka tersebut belum disepakati sebagai keputusan final.

Keputusan Final di Tangan Bupati Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menentukan besaran usulan yang akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.

Ia menegaskan, keputusan yang diambil nantinya diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kita cari jalan yang terbaik, supaya bisa memuaskan semua pihak baik dari Apindo maupun SPSI,” ujar Sam’ani.

Sam’ani juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga Selasa, 23 Desember 2025 untuk menyampaikan usulan resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Ia memastikan, besaran UMK Kudus nantinya tidak akan terpaut jauh dengan kabupaten sekitar.

SPSI Siap Terima Keputusan Bupati

Sementara itu, Ketua SPSI Kudus Andreas Hua mengakui bahwa nilai tengah 5,6 persen merupakan hasil dari penggabungan dua usulan yang berkembang dalam forum.

Jika angka tersebut diputuskan oleh bupati, pihaknya siap menerima sebagai bentuk kesepakatan bersama.

“Setelah negosiasi panjang, kita sepakat menentukan finalnya di Bupati Kudus. Berapa pun keputusannya akan kami terima,” ujarnya.

Meski demikian, SPSI tetap berharap kenaikan UMK berada di atas nilai tengah tersebut.

Andreas menilai, angka inflasi yang digunakan dalam perhitungan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, sehingga kesejahteraan pekerja masih perlu menjadi perhatian utama dalam penetapan UMK Kudus 2026.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusUMK Kudus 2026upah minimum kudus

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemprov Jateng siapkan 23 Posko Terpadu serta 370 puskesmas dan rumah sakit siaga 24 jam.

Sambut Nataru, Pemprov Jateng Siapkan 23 Posko Terpadu dan 370 Puskesmas Siaga 24 Jam

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS