Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Sidak, Polres Kudus Telusuri Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran

Sidak, Polres Kudus Telusuri Peredaran Minyakita Tak Sesuai Takaran

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Maret 2025 16:17
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Kudus menelusuri peredaran Minyakkita di Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Polres Kudus menelusuri peredaran Minyakkita di Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus bergerak cepat menindaklanjuti temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait minyak goreng bersubsidi Minyakita yang diduga tidak sesuai takaran.

Setelah sidak di Pasar Ciledug, Jakarta, polisi langsung memeriksa Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, salah satu produsen yang disebut dalam temuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danial Arifin mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk mengecek peredaran Minyakita di sejumlah pasar dan toko di Kudus.

“Kami memerintahkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kudus untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, baik di pasar tradisional maupun toko-toko yang menjual Minyakita,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kudus mendapatkan barang sesuai aturan, baik dari segi takaran maupun harga,” tambah AKP Danial.

Diketahui, dalam sidak di Pasar Ciledug, Mentan menemukan minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol satu liter, tetapi volumenya kurang dari 1000 mililiter.

Selain itu, harga jualnya juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700, ternyata ditemukan dijual hingga Rp18.000.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah turut memeriksa pemilik Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus. Hingga Senin (10/3/2025) sore, pemeriksaan masih berlangsung di Polres Kudus.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Satgas Pangan untuk memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Danial.

Sebelumnya, Mentan mengungkapkan ada tiga produsen yang diduga menyalurkan Minyakita tak sesuai takaran, salah satunya berasal dari Kudus.

Temuan ini memicu reaksi cepat dari aparat kepolisian untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di daerah lain, termasuk Kudus.

Polres Kudus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan minyak goreng Minyakita dengan takaran kurang atau harga jual di atas HET.

“Kami akan terus memantau distribusi Minyakita di Kudus agar tidak ada konsumen yang dirugikan,” tutup AKP Danial.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: HETInfo KudusMentanminyak goreng tak sesuai takaranMinyakitaperedaran minyak gorengPolres Kudus

Related Posts

Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora. (Subekan/Harianmuria.com)

Oknum Tenaga Honorer Dinkominfo Blora Palsukan Ijazah untuk Daftar PPPK

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS