KUDUS, Harianmuria.com – Sekolah Dasar (SD) 2 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, saat ini mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Kondisi tersebut membuat pihak sekolah terpaksa menerapkan sistem mengajar bergantian demi memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan.
Kekosongan tenaga pendidik terjadi setelah satu guru kelas 3 memasuki masa purnatugas per 1 Januari 2026. Hingga kini belum ada guru pengganti yang ditugaskan ke sekolah negeri yang berjarak sekitar 300 meter dari kediaman Bupati Kudus ini.
1 Kelas Tanpa Wali Tetap dari 7 Rombel
SD 2 Pasuruhan Lor memiliki tujuh rombongan belajar (rombel) karena terdapat dua kelas paralel. Sementara itu, jumlah guru kelas yang tersedia hanya enam orang, sehingga satu kelas harus berjalan tanpa wali kelas tetap.
Kepala SD 2 Pasuruhan Lor yang baru dilantik, Supayitno, menyampaikan bahwa sekolahnya memiliki 183 siswa. Dengan keterbatasan tenaga pendidik, pihak sekolah harus bekerja ekstra agar layanan pendidikan tetap optimal.
“Satu guru kelas 3 telah pensiun per 1 Januari, dan sampai sekarang belum ada pengganti. Untuk sementara kami atur agar pembelajaran tetap berjalan,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2025.
Saat ini, SD 2 Pasuruhan Lor didukung oleh enam guru kelas serta dua guru mata pelajaran, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Dari sisi status kepegawaian, tenaga pendidik di sekolah tersebut terdiri atas 1 guru PNS, 4 guru PPPK, dan 3 guru PPPK paruh waktu
Guru Mengajar Kelas 3 Secara Bergiliran
Untuk mengisi kekosongan wali kelas 3, pihak sekolah menerapkan sistem pengajaran bergantian. Salah satu guru kelas, Noor Aini, mengatakan guru yang tidak sedang mengajar di kelas masing-masing akan masuk ke kelas 3 secara bergiliran.
“Pengaturannya fleksibel. Ketika guru PJOK atau guru Agama tidak ada jam di kelas lain, mereka yang mengisi pembelajaran di kelas 3,” jelasnya.
Meski bersifat sementara, sistem ini menuntut koordinasi dan kesiapan guru agar materi pembelajaran tetap tersampaikan dengan baik.
Menurut Supayitno, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus untuk mencari solusi permanen.
Namun sebelum melapor secara resmi, sekolah berencana menggelar rapat internal guna merumuskan langkah terbaik.
Disdikpora Kudus Lakukan Pemetaan Guru
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kekurangan guru di SD 2 Pasuruhan Lor.
Ia menegaskan bahwa saat ini dinas masih melakukan pemetaan dan penataan guru, termasuk memperhitungkan tenaga pendidik yang pensiun serta keberadaan guru PPPK paruh waktu.
“Yang terpenting adalah pelayanan pendidikan tetap berjalan. Proses pengisian atau mutasi guru memang membutuhkan waktu dan tahapan,” ujarnya.
Koordinasi antara sekolah, korwil, dan dinas pendidikan diharapkan dapat menjadi kunci agar persoalan kekurangan guru segera teratasi tanpa mengganggu proses belajar-mengajar.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










