Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Polres Kudus Ungkap 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Polres Kudus Ungkap 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025 22:00
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo dan jajarannya menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo dan jajarannya menunjukkan barang bukti kasus narkoba. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Kudus berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di wilayah Kudus dan Jepara. Empat orang tersangka diamankan beserta barang bukti berupa ganja seberat 22,5 gram dan sabu seberat 1,1 gram.

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, kasus pertama terjadi pada 5 Maret 2025 pukul 01.00 WIB di tepi jalan depan toko roti di Desa Jati, Kabupaten Kudus.

Dalam kejadian ini, dua tersangka berinisial M dan I ditangkap dengan barang bukti berupa 8,87 gram ganja, satu unit ponsel, satu pak kertas papir, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

“Dua tersangka ini kami jerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 130 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Kompol Rendi, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

Kasus kedua terjadi di depan gapura Desa Kaliwungu, Kecamatan Welahan, Jepara, pada 5 Maret 2025 pukul 03.00 WIB. Seorang tersangka berinisial M diamankan dengan barang bukti satu linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja seberat 13,64 gram.

Sementara itu, kasus ketiga terungkap pada 13 Maret 2025 pukul 17.00 WIB di tepi Jalan Raya Kudus-Jepara, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Seorang tersangka berinisial A ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,1 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Noor Biyanto mengungkapkan bahwa peredaran ganja di Kudus melibatkan jaringan antarwilayah.

“Awalnya, kasus ini terungkap di Demak, kemudian berkembang ke Desa Bae, Kudus, hingga Jepara. Para tersangka saling mengenal dan menjual narkoba ke teman-temannya,” jelasnya.

Baca Juga:  RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskasus narkobakudusperedaran narkobaPolres Kudus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ilustrasi orang tenggelam. (Antaranews/Harianmuria.com)

Terseret Arus Bengawan Solo, Mayat Warga Madiun Ditemukan di Wilayah Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS