KUDUS, Harianmuria.com – Jajaran Polsek Kudus Kota membubarkan dua kelompok gangster yang meresahkan warga. Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima sejumlah aduan masyarakat terkait aktivitas kedua kelompok pemuda tersebut.
Dua kelompok yang dibubarkan yakni Gubwah Mistery, kelompok pemuda asal Kecamatan Kaliwungu, dan satu kelompok pemuda dari wilayah Kecamatan Kota Kudus.
Bermula dari Saling Ejek via WhatsApp
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa konflik bermula dari aksi saling ejek melalui video call WhatsApp pada Sabtu, 13 Desember 2025. Provokasi tersebut kemudian berkembang menjadi rencana tawuran.
“Rencana tawuran pertama dijadwalkan di Lapangan HW Jember pada Minggu dini hari, 14 Desember 2025, namun berhasil digagalkan oleh patroli rutin Polsek Kudus Kota,” ujarnya, Kamis, 18 Desember 2025.
Rencana Aksi Balasan Digagalkan Polisi
Tak berhenti di situ, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, kedua kelompok kembali merencanakan aksi balasan di wilayah Desa Getas Pejaten hingga Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota.
Warga yang merasa resah segera melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut ke Polsek Kudus Kota. Menindaklanjuti laporan itu, Piket Siaga yang dipimpin Kanit Intelkam langsung bergerak cepat membubarkan massa.
“Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai lawan,” ungkap AKP Subkhan.
Polisi Identifikasi 10 Pemuda dari 2 Kelompok
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, sebanyak 10 pemuda dari dua kelompok gangster berhasil diidentifikasi.
Anggota kelompok Gubwah Mistery yang diamankan yakni MIR (20), MA (16), IS (18), dan A (17).
Sementara dari kelompok pemuda Kecamatan Kota, polisi mengamankan MF (16), RD (16), MK (13), DB (16), DA (16), dan MA (15).
Mediasi dan Pembubaran Resmi Gangster
Polsek Kudus Kota kemudian menggelar mediasi dengan menghadirkan para pelaku, orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa dan lurah setempat di Aula Polsek Kota Kudus, Rabu, 17 Desember 2025.
“Hasil mediasi membawa angin segar bagi keamanan Kudus. Kedua kelompok secara resmi menyatakan membubarkan organisasi mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” jelas AKP Subkhan.
Kedua kelompok juga menandatangani kesepakatan damai, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan seluruh senjata tajam disita oleh pihak kepolisian.
Polisi Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
AKP Subkhan menegaskan langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar, terutama menjelang perayaan Natal 2025. “Kami berkomitmen menjaga Kudus tetap kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak remaja agar tidak terjerumus ke dalam komunitas yang mengarah pada tindak kekerasan.
“Jika menemukan gejala gangguan kamtibmas, jangan ragu melapor melalui layanan 110 atau Lapor Pak Kapolres. Pasti akan kami respons,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










