KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol minuman keras (miras) di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi kamtibmas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Hasil KRYD Jelang Operasi Lilin Candi 2025
Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Kudus bersama instansi terkait menjelang Operasi Lilin Candi 2025.
Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang larangan memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol.
Dari hasil KRYD, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.753 botol miras berbagai merek serta 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek.
Wujud Tanggung Jawab Jaga Kamtibmas
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri atas kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini adalah representasi dari tugas yang kami emban sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Tekankan Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Menurut Kapolres, kepercayaan publik harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh, khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Upaya ini kami lakukan agar rasa aman yang menjadi harapan seluruh warga Kudus benar-benar terwujud, terutama menjelang Nataru,” tambahnya.

Sinergi Lintas Sektor Tolak Miras
Pemusnahan miras ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkab Kudus, Kodim 0722/Kudus, Kejaksaan, Pengadilan, FKUB, MUI, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, bermoral, disiplin, dan sehat.
“Perubahan besar akan lebih cepat terwujud jika ada kesadaran bersama dari seluruh unsur masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap minuman keras dan perilaku negatif lainnya,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










