Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Basuki by Basuki
19 Desember 2025 15:40
in Kudus, News, Umum
0 0
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol miras di Alun-Alun Simpang Tujuh.

Ribuan botol miras digilas dengan alat berat di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol minuman keras (miras) di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi kamtibmas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hasil KRYD Jelang Operasi Lilin Candi 2025

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Kudus bersama instansi terkait menjelang Operasi Lilin Candi 2025.

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang larangan memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol.

Baca Juga:  Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

Dari hasil KRYD, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.753 botol miras berbagai merek serta 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek.

Wujud Tanggung Jawab Jaga Kamtibmas

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri atas kepercayaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini adalah representasi dari tugas yang kami emban sebagai wujud tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Tekankan Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Menurut Kapolres, kepercayaan publik harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh, khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Upaya ini kami lakukan agar rasa aman yang menjadi harapan seluruh warga Kudus benar-benar terwujud, terutama menjelang Nataru,” tambahnya.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kudus memusnahkan 3.180 botol miras di Alun-Alun Simpang Tujuh.
Pemusnahan miras oleh Polres Kudus dan lintas instansi di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Sinergi Lintas Sektor Tolak Miras

Pemusnahan miras ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemkab Kudus, Kodim 0722/Kudus, Kejaksaan, Pengadilan, FKUB, MUI, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan kuatnya sinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Kapolres juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, bermoral, disiplin, dan sehat.

“Perubahan besar akan lebih cepat terwujud jika ada kesadaran bersama dari seluruh unsur masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap minuman keras dan perilaku negatif lainnya,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusNATARUpemusnahan miras

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Jepara bersama Aliansi Masyarakat Jepara Peduli Sumatra menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp254 juta untuk korban bencana di Sumatra.

Pemkab Jepara Salurkan Bantuan Rp254 Juta untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS