KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai merelokasi pedagang sayur malam dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah pada Kamis malam, 8 Januari 2026.
Relokasi ini menyasar pedagang yang selama ini berjualan di area luar Pasar Bitingan, mulai malam hingga pagi hari.
Proses relokasi ditandai dengan acara tasyakuran dan doa bersama. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turut hadir dan membaur bersama para pedagang sebagai bentuk dukungan langsung dari pemerintah daerah.
Tempat Berdagang yang Lebih Layak
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menjelaskan bahwa relokasi pedagang sayur malam ini bertujuan memberikan tempat berdagang yang lebih layak, aman, dan representatif.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi pedagang yang sebelumnya harus berjualan di bahu jalan tanpa perlindungan memadai, terutama saat cuaca buruk.
“Kalau kita lihat seperti sekarang kondisinya hujan, kasihan kan tidak ada atap. Maka kita geser ke sini. Semoga saudara-saudara kita bisa naik kelas. Kalau dulu di pinggir jalan, sekarang sudah punya tempat sendiri,” ujar Sam’ani.
Baca juga: Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap
Pendekatan Humanis dan Kekeluargaan
Sam’ani menegaskan bahwa relokasi dilakukan melalui dialog terbuka dengan para pedagang. Pemerintah daerah berupaya merangkul semua pihak, meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam prosesnya.
“Kita tetap menggunakan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. Kami mencoba memanusiakan, memberdayakan, serta menyediakan tempat yang lebih layak. Bisa dilihat, Pasar Saerah ini sangat representatif,” tegasnya.
Gratis Sewa Selama 3 Bulan Pertama
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berterima kasih kepada pengelola Pasar Saerah yang telah mendukung upaya relokasi dengan memberikan fasilitas gratis selama tiga bulan pertama. Selain los dan kios yang telah ditata rapi, biaya listrik juga ditanggung oleh pengelola.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kepada pengelola, sudah menggratiskan selama tiga bulan pertama. Kita dorong agar para pedagang berdaya,” tuturnya.
Baca juga: Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus
Pemkab Pastikan Pendampingan Pasca-Relokasi
Pemkab Kudus memastikan pendampingan kepada para pedagang tidak berhenti setelah relokasi. Pemerintah daerah akan membantu pengelolaan kebersihan, sampah, keamanan, dan ketertiban di lingkungan Pasar Saerah.
“Dari sisi kebersihan, pengelolaan sampah, keamanan, dan ketertiban akan kami fasilitasi. Nantinya kami rangkul semuanya agar aktivitas perdagangan berjalan lancar,” pungkas Sam’ani.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










