KUDUS, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kudus melakukan kunjungan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kabupaten Kudus. Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) fasilitasi pondok pesantren.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu (22/2) di Pondok Pesantren Darus Syifa Al-Islami Jati, Pondok Pesantren Al-Qaumaniyah Jekulo dan Pondok Pesantren Tarbiyatul Aulat Jekulo.
Kunjungan diikuti oleh Ketua Pansus 1 Aris Suliyono, Wakil Pansus 1 Muhtamat, Anggota Pansus 1 Ali Ihsan, Setwan, dan Kasi Pendidikan Diniah Ponpes Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Sulthon.
Wakil Ketua Pansus 1 Muhtamat mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk silaturahmi, juga meminta masukan dengan melakukan pendekatan langsung di lapangan.
“Terkait filosofi Perda Ponpes. Ini adalah inisiatif dari teman-teman. Pemda harus hadir dalam persoalan ponpes seperti yang sudah diamanatkan di UU,” terangnya.
Dirinya mengaku akan mencari formulasi yang tepat dan lebih baik dengan melibatkan Kemenag dan stakeholder lainnya.
“Sangat penting, kami sudah ketemu dengan Kemenag dan saat ini juga sedang melihat bersama kondisi di pondok pesantren. Sudah kami tampung untuk merumuskan formulasi dan fasilitasi pada agenda berikutnya,” ungkapnya.
Muhtamat pun mengatakan, fokus pada ranperda ini adalah fasilitasi dalam hal kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraannya.
“Fokus pada pengambangan pondok. Meningkatkan pendidikan dan meningkatkan infrastruktur untuk asramanya sebagai poin penting yang akan dikaji,” sebutnya.
Sehingga setelah adanya Ranperda Ponpes di Kabupaten Kudus, keberadaan lulusan ponpes diharapnya akan setara dengan pendidikan formal tanpa adanya diskriminasi. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)










