Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Seluruh ASN Pemkab Kudus Wajib Serahkan LHKPN Paling Lambat 5 Januari 2026

Seluruh ASN Pemkab Kudus Wajib Serahkan LHKPN Paling Lambat 5 Januari 2026

Basuki by Basuki
09 Desember 2025 20:35
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Kudus mewajibkan seluruh ASN menyerahkan LHKPN paling lambat 5 Januari 2026 sebagai langkah memperkuat komitmen antikorupsi.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris memberi sambutan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Pendapa Kabupaten Kudus pada Selasa, 9 Desember 2025. (Dok. Pemkab Kudus/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2025 digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 9 Desember 2025.

Momentum ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memperkuat kesadaran kolektif serta meneguhkan kembali komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Batas Akhir LHKPN 5 Januari 2026

Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 5 Januari 2026.

“Kebijakan kami, LHKPN harus diselesaikan tanggal 5 Januari 2026, semua wajib. Kalau ada yang tidak melakukan itu, akan kita kenakan sanksi,” tegas Sam’ani.

Ia menyampaikan bahwa pelaporan lebih awal ini dilakukan untuk mencegah potensi korupsi di lingkungan Pemkab Kudus. Laporan yang masuk nantinya akan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Laporkan apa adanya saja, jangan ada yang ditutupi. Pelaporan ini bentuk kejujuran kita,” ujarnya.

Komitmen Kudus Bebas Korupsi

Sam’ani menjelaskan bahwa Pemkab Kudus menindaklanjuti instruksi Ketua KPK RI untuk memperkuat integritas ASN. Walaupun tenggat nasional pelaporan LHKPN sebenarnya hingga 31 Maret 2026, Kudus memilih untuk menyelesaikannya lebih awal sebagai bentuk komitmen terhadap zona bebas korupsi.

“Ini komitmen kita bahwa Kabupaten Kudus bebas korupsi. Walau masih ada beberapa kesalahan, kita punya tekad memperbaiki diri dan selalu taat aturan,” tambahnya.

Penguatan Integritas Birokrasi

Sam’ani juga menekankan pentingnya membangun birokrasi berintegritas, terutama dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari pungutan liar dan mempermudah prosedur layanan.

“Hakordia merupakan momentum mewujudkan birokrasi bersih dari korupsi. Mari bersama melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kudus terus meningkatkan sistem pencegahan melalui digitalisasi, termasuk digitalisasi pajak untuk meminimalkan penyimpangan.

“Sekarang pajak sudah digitalisasi, walau belum 100 persen. Ini ikhtiar bersama dalam mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KudusBerita Kuduskabupaten kuduskudusLHKPN

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Setelah puluhan tahun menyeberangi Sungai Tuntang secara manual, warga Desa Kalikurmo (Semarang) dan Sambiroto (Grobogan) akhirnya memiliki jembatan gantung hasil kolaborasi TNI AD dan VRI.

Warga Tak Lagi Bertaruh Nyawa, Jembatan Gantung Kalikurmo–Sambiroto Akhirnya Dibangun

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS