Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Demi Kenyamanan Umum, Kapolres dan Pemuka Agama Kudus Larang Sound Horeg untuk Takbiran

Demi Kenyamanan Umum, Kapolres dan Pemuka Agama Kudus Larang Sound Horeg untuk Takbiran

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 Maret 2025 09:42
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menegaskan bahwa penggunaan sound horeg saat takbiran keliling tidak akan diizinkan. Keputusan ini diambil setelah adanya maklumat bersama yang disepakati bersama pemuka agama dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah (MU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami mengeluarkan maklumat ini sebagai bentuk antisipasi agar kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat, seperti tahun lalu, tidak terulang kembali,” kata AKBP Ronni Bonic, Jumat(14/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak kepolisian secara otomatis akan mengeluarkan izin keramaian jika ada pengajuan.

Namun, dengan adanya maklumat bersama ini, Polres Kudus tidak akan memberikan izin untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan sound horeg saat takbiran.

AKBP Ronni menegaskan, jika nantinya ada masyarakat yang tetap nekat menggunakan sound horeg saat takbiran, pihaknya akan segera melakukan evaluasi.

“Kalau sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, kami akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Kapolres menegaskan bahwa takbiran keliling tetap diperbolehkan, asalkan dilakukan secara tertib.

“Takbiran keliling itu boleh, karena memang diatur dalam agama. Yang jadi masalah adalah jika menggunakan sound horeg dengan suara keras yang mengganggu masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, takbiran keliling dengan alat tradisional seperti bedug atau musik dengan suara standar tidak menjadi persoalan.

“Kalau suaranya masih dalam batas toleransi, tentu tidak masalah. Namun kalau lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, tentu akan kami tindak,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau kepada para pemilik sound system agar mematuhi aturan ini. Jika ada yang sudah menerima uang muka (DP) untuk penggunaan sound horeg di acara takbiran, Kapolres meminta uang tersebut dikembalikan demi menjaga ketertiban bersama.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKapolres KudusMuhammadiyahMUINUSound HoregTakbiran

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kendaraan besar parkir setelah mengisi BBM di salah satu SPBU di Jalan Pantura Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Stok BBM di Wilayah Pantura Selama Musim Mudik Dijamin Aman

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS